Berita Viral
Hoaks Isu Roy Suryo Dipenjara karena Dituding Pemilik Akun Fufufafa, Begini Faktanya
Video yang mengeklaim Roy Suryo ditangkap karena terbukti sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa tidak benar atau hoaks.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM -- Polemik terkait kepemilikan akun FufuFafa masih berlanjut.
Belakangan beredar isu bahwa pemilik akun Fufufafa bukanlah Gibran Rakabuming Raka, melainkan Roy Suryo.
Seperti yang diketahui, Roy Suryo gencar mengatakan bahwa pemilik akun Fufufafa yang asli adalah Gibran.
Namun narasi tersebut kini berbalik ke dirinya sendiri, yang belakangan dituding sebagai pemilik akun Fufufafa yang asli.
Bahkan terbaru Roy Suryo diisukan dipenjara karena tudingan kepemilikan akun fufufafa tersebut.
Lantas benarkah demikian?
Beredar video yang mengeklaim Roy Suryo dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa.
Video tersebut muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook.
Video itu menampilkan Roy Suryo menggunakan rompi tahanan dan dikawal oleh beberapa aparat.
Selain itu, dalam video terdapat suara hakim sedang menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada Roy Suryo.
Salah satu akun menuliskan keterangan: Pemilik akun "fufufafa" sebenarnya "ROY SURYO" si fufufafa akhirnya mondok juga, ini.
Di vonis 9 bulan penjara
Fakta Sebenarnya
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri klip dalam video yang menampilkan Roy Suryo menggunakan rompi tahanan.
Hasilnya, klip video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Seputar iNews RCTI ini.
Video yang diunggah pada 2022 itu menampilkan momen ketika Roy Suryo ditahan di Rumah Tahanan Salemba usai menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama.
Rekam Jejak Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Viral Pernyataan Soal Rampok Uang Negara, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Profil Leoni Ayu Pratiwi, Anak H Arlan Disorot, Jadi Anggota DPRD di Usia 27 Tahun |
![]() |
---|
Ilham Pradipta Bukan Target Utama Pembunuhan, Begini Cara Tersangka Dapat Kartu Nama Korban |
![]() |
---|
H Arlan Beri Motor untuk Kepsek dan Satpm SMPN 1 Prabumulih, Minta Kembali Mengabdi di Sekolah |
![]() |
---|
Rekam Jejak Dadang Herli Saputra, Kuasa Hukum Wapres Gibran, Dosen dan Eks Kapolsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.