Breaking News

Berita Viral

Hoaks Isu Roy Suryo Dipenjara karena Dituding Pemilik Akun Fufufafa, Begini Faktanya

Video yang mengeklaim Roy Suryo ditangkap karena terbukti sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa tidak benar atau hoaks.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
tribun
Hoaks Isu Roy Suryo Dipenjara karena Dituding Pemilik Akun Fufufafa, Begini Faktanya 

BANGKAPOS.COM -- Polemik terkait kepemilikan akun FufuFafa masih berlanjut.

Belakangan beredar isu bahwa pemilik akun Fufufafa bukanlah Gibran Rakabuming Raka, melainkan Roy Suryo.

Seperti yang diketahui, Roy Suryo gencar mengatakan bahwa pemilik akun Fufufafa yang asli adalah Gibran.

Namun narasi tersebut kini berbalik ke dirinya sendiri, yang belakangan dituding sebagai pemilik akun Fufufafa yang asli.

Bahkan terbaru Roy Suryo diisukan dipenjara karena tudingan kepemilikan akun fufufafa tersebut.

Lantas benarkah demikian?

Beredar video yang mengeklaim Roy Suryo dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa.

Video tersebut muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook.

Video itu menampilkan Roy Suryo menggunakan rompi tahanan dan dikawal oleh beberapa aparat.

Selain itu, dalam video terdapat suara hakim sedang menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada Roy Suryo.

Salah satu akun menuliskan keterangan: Pemilik akun "fufufafa" sebenarnya "ROY SURYO" si fufufafa akhirnya mondok juga, ini.

Di vonis 9 bulan penjara

Fakta Sebenarnya

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri klip dalam video yang menampilkan Roy Suryo menggunakan rompi tahanan.

Hasilnya, klip video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Seputar iNews RCTI ini.

Video yang diunggah pada 2022 itu menampilkan momen ketika Roy Suryo ditahan di Rumah Tahanan Salemba usai menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama.

Sementara, suara hakim menjatuhkan vonis sembilan bulan kepada Roy Suryo identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini.

Video itu adalah momen ketika majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang dianggap menistakan agama.

Seperti diberikatan Kompas.com, pada 2022 Roy Suryo menyebarkan gambar stupa Candi Borobudur yang diedit dengan gambar Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Meme itu muncul saat ada rencana kenaikan tiket untuk naik ke struktur bangunan Candi Borobudur.  

Majelis hakim menilai, meski Roy Suryo bukan orang yang membuat meme tersebut namun unggahannya telah menyebabkan umat Buddha merasa haknya dilanggar.

Hak yang dianggap dilanggar yakni hak untuk merasa harmonis, aman, serta nyaman antar-umat beragama.

Majelis hakim kemudian menyatakan Roy Suryo terbukti secara sah melanggar pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Video yang mengeklaim Roy Suryo ditangkap karena terbukti sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa tidak benar atau hoaks.

Video aslinya adalah momen ketika Roy Suryo ditahan karena kasus penistaan agama pada 2022.  

Dalam kasus itu, Roy Suryo divonis sembilan bulan penjara karena mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan muka Jokowi.

Adapun sampai saat ini tidak ada informasi kredibel Roy Suryo merupakan pemilik akun Kaskus Fufufafa.

Intan Srinita Sosok yang Tuding Roy Suryo Pemilik Akun Fufafafa

Intan Srinita adalah sosok yang menuding Roy Suryo sebagai pemilik dari akun KasKus bernama Fufufafa.

Baru-baru ini, publik dihebohkan pernyataan TikToker bernama Intan Srinita.

Ia mengatakan sang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ditahan karena menuding Gibran Rakabuming Raka.

"Terkuak kan ternyata akun Fufufafa milik siapa? miliknya Roy Suryo! Ya ampun ternyata permainan Roy Suryo gokil juga, sok asik cari bukti ternyata milik dia," ucap Intan Srinita dalam unggahannya. 

"Sekarang dia lagi divonis penjara 9 bulan karena kasus menyebarkan berita tidak benar," lanjutnya.

Menurut Intan, tindakan Roy Suryo ini didasari oleh kebenciannya terhadap Gibran.

"Dia enggak suka banget kalau (Gibran) jadi pejabat negara, emang kenapa? Mas Gibran pinter kok, kalau iri pinteran dikit dong," tambah Intan. 

"Sekarang mamam dah tuh penjara 9 bulan," tegasnya.

Intan Srinita dikenal sebagai konten kreator di TikTok dengan jumlah pengikut mencapai 162 ribu.

Intan memberikan tanggapan terhadap isu-isu yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Selain aktif di media sosial, Intan adalah seorang pekerja kreatif di salah satu stasiun televisi nasional.

Berdasarkan informasi dari profil LinkedIn-nya, ia telah bekerja sebagai kreatif di RTV sejak 2022 hingga saat ini.

Sebelumnya, Intan pernah menjadi kreatif di Global TV pada periode 2019-2022.

Dari segi pendidikan, Intan Srinita merupakan lulusan program Sarjana Komunikasi dari Universitas Pakuan.

Tanggapan Roy Suryo

Terkait tudingan tersebut, Roy Suryo menanggapinya dengan santai. Ketika dihubungi Tribunnews.com via aplikasi perpesanan WhatsApp, dia hanya membalasnya dengan stiker tertawa.

Roy Suryo menegaskan stiker tersebut mewakili pernyataannya berupa bantahan terkait tudingan dari Intan tersebut.

"Hahaha. Ini tanggapan saya, Mas, tertawa saja (emoji tertawa)," ujarnya, Senin (11/11/2024).

Dia menuturkan, pernyataan Intan mewakili pendengung atau buzzer. Sehingga, imbuhnya, biar masyarakat menilai terkait pernyataan Intan tersebut.

"Biarkan masyarakat menilainya. Fufufafa saja ketahuan, apalagi cuma buzzer sekelas Intan Srinita ini," jelasnya.

Ketika ditanya apakah akan melaporkan Intan ke polisi terkait penyebaran berita bohong, Roy Suryo enggan untuk melakukannya.

"Tidak perlu, ketawa saja," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved