Berita Pangkalpinang

Hasil Penggeledahan, Pegawai Lapas Narkotika Temukan Barang Terlarang di Blok Hunian Warga Binaan

Penggeledahan sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Dedy Cahyadi, bersama staf KPLP dan Regu Pengamanan IV

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
(Ist Lapas).
Petugas Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, ketika melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan, 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan, Jumat (15/11/2024).

Kegiatan penggeledahan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga, serta untuk mencegah peredaran narkoba yang dapat terjadi di dalam penjara.

Penggeledahan sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Dedy Cahyadi, bersama staf KPLP dan Regu Pengamanan IV.

"Hasil penggeledahan ini cukup mengejutkan, meskipun tidak ditemukan narkotika atau obat-obatan terlarang. Petugas berhasil menemukan beberapa barang yang dilarang berada di dalam lapas," kata Dedy Cahyadi.

"Ada barang yang kami temukan seperti empat buah kaleng, satu pemanas air, empat unit ponsel Android, dua set kartu permainan remi, dua botol parfum, tiga buah pisau cutter, satu lem fox, dua headset, dan empat charger ponsel," ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan lapas, yang selama ini menjadi perhatian serius pihak berwenang.

"Walaupun tidak ditemukan narkotika, kami tetap bersikap tegas terhadap barang-barang yang tidak diperbolehkan di dalam lapas. Semua barang yang ditemukan akan disita dan proses selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur," jelas Dedy.

Tak hanya itu saja Dedy pun menyampaikan, dengan dilaksanakannya penggeledahan secara rutin seperti ini, diharapkan lapas di wilayah Pangkalpinang dapat tetap kondusif dan bebas dari gangguan keamanan.

"Petugas juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, agar kegiatan ilegal seperti peredaran narkoba tidak terjadi di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Semua barang tersebut langsung disita dan akan dijadikan barang bukti untuk ditindaklanjuti," tegasnya. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved