Sosok MAT, Mahasiswa Nyetir Sambil Mesum Berujung Tabrak Pejalan Kaki, Terancam Pasal Berlapis
Kepada polisi, MAT mengaku berkendara dalam posisi terpengaruh minuman keras. Selain itu, di dalam mobil, teman wanitanya juga melakukan oral seks
Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Inilah sosok MAT, mahasiswa seorang pejalan kaki di ring road Jalan Padjajaran, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kecelakaan terjadi akibat pelaku mengemudi sambil melakukan aktivitas seksual mesum dengan teman wanitanya.
Ternyata MAT hilang konsentrasi dan menabrak pejalan kaki bernama Sutrisno (45) saat menyetir sambil melakukan oral seks.
Kini MAT telah diamankan oleh jajaran Polresta Sleman dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada polisi, MAT mengaku berkendara dalam posisi terpengaruh minuman keras. Selain itu, di dalam mobil, teman wanitanya juga melakukan oral seks.
"Kita abis minum alkohol, terus dari arah ini kita putar balik ke arah flyover. Terus sebelum flyover si N ini buka resleting saya," ujar MAT di Mapolres Sleman, Sabtu (16/11/2024).
MAT mengaku tak sabar telah menabrak korban. "Nggak sadar (nabrak orang). Nggak tahu (kalau nabrak orang) di pikiran saya itu nabrak tiang atau trotoar," kata dia.
Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi, mengatakan tersangka dijerat dengan dua pasal. Pertama yakni Pasal 310 ayat 4 dan kedua Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kita juga akan kenakan pasal berlapis terkait dengan mengemudikan yang mengakibatkan meninggal dunia, termasuk juga tidak memberikan pertolongan terhadap korban kecelakaan," kata Ardi saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Sabtu (16/11).
Ardi bilang, dari dua orang yang diamankan, polisi hanya menetapkan satu tersangka yakni MAT yang merupakan sopir mobil Xpander yang digunakan saat menabrak korban. Sementara wanita berinisial N saat ini berstatus saksi.
"Dalam UU lalu lintas yang menjadi subjek hukum adalah pengemudi. Yang bersangkutan (tersangka) berprofesi sebagai mahasiswa," ucapnya.
Terancam Pasal Berlapis
Mahasiswa MAT terancam pasal berlapis usai tabrak lari itu.
MAT menabrak seorang pria paruh baya dan langsung kabur dari lokasi kejadian.
Insiden tabrak lari ini terjadi pada Kamis (14/11/2024) dini hari waktu setempat.
| Rumah Warga Ranggas Airgegas Terbakar, Bupati Basel Janji Bangun Kembali |
|
|---|
| DPRD Babar Soroti Blank Spot, Desak Internet Gratis dan Penambahan BTS |
|
|---|
| Pemkab Basel Survei Lokasi Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan 7 Hektare |
|
|---|
| Delapan Jabatan Kepala OPD Masih Kosong, Pemkab Basel Siapkan Pelantikan Lanjutan |
|
|---|
| Polisi Sita Sabu Rp3 Miliar dari Residivis di Pangkalpinang, Bandar Sekaligus Pengguna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Sosok-MAT-Mahasiswa-Nyetir-Sambil-Mesum-Berujung-Tabrak-Pejalan-Kaki-Terancam-Pasal-Berlapis.jpg)