Berita Viral

Ancaman Hukumannya Cuma 3 Tahun, Ivan Sugianto Bisa Bebas dari Penjara, Keluarga Ethan Khawatir

AKP Rina Shanty Nainggolan menerangkan polisi sama sekali tidak memberi fasilitas terhadap Ivan Sugianto di tahanan Polrestabes Surabaya.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
tribun
Polrestabes Surabaya Tegaskan Tak Beri Fasilitas Khusus Untuk Ivan Sugianto Selama Ditahan 

Pengusaha Ivan Sugianto yang viral karena memaksa siswa sujud dan menggonggong, kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Banyak orang penasaran apakah Ivan Sugianto mendapatkan fasilitas khusus selama di penjara.

BANGKAPOS.COM< SURABAYA> Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto yang viral karena memaksa siswa SMA sujud dan menggonggong, terus jadi sorotan.

Baru-baru ini dalam menjalani masa penahanan, ia bikin publik penasaran soal bagaimana kondisinya saat di tahan nanti.

Banyak yang beranggapan Ivan Sugianto bahkan mendapatkan kenyaman selama berada di penjara.

Terkait hal itu Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan menerangkan polisi sama sekali tidak memberi fasilitas terhadap Ivan Sugianto di tahanan Polrestabes Surabaya.

"Ivan Sugianto akan tidur di ruang tahanan tanpa kasur dan tidak terpasang AC. Fasilitasnya hanya makan dua kali sehari," ujarnya pada Sabtu, 16 November 2024.

Rina juga menambahkan bahwa informasi tersebut bisa dikonfirmasi oleh orang-orang yang pernah menjalani masa tahanan.

Polisi telah menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka kasus siswa SMA dipaksa sujud dan menggonggong.

Ancaman hukuman yang diterapkan polisi memungkinkan Ivan tidak dipenjara selama proses hukum.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menerangkan polisi menjerat Ivan menggunakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 335 Ayat 1 Butir 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, 

"Ancaman pidana maksimal tiga tahun penjara," kata Dirmanto.

Dalam hukum Indonesia, jika ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, maka dimungkinkan tersangka tidak dipenjara.

Kuasa hukum keluarga korban, Reifon Cristabella Eventia juga mengakui mengkhawatirkan hal tersebut.

"Dari awal prinsipnya kami ada kekhawatiran mengingat korban dan keluarga mengalami intimidasi yang begitu dalam," kata Reifon.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved