Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Peran Hendry Lie, yang Penangkapannya Bikin Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Naik Jadi Rp332,6 T
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut kerugian negara akibat kasus timah kini menjadi Rp332,6 triliun usai Hendry Lie ditangkap
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM-- Mari mengulik peran Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang penangkapannya sukses bikin kerugian negara akibat korupsi timah naik lagi.
Sudah bukan Rp271 triliun atau Rp300 triliun, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut kerugian negara akibat kasus timah kini menjadi Rp332,6 triliun.
Bertambahnya angka kerugian tersebut ternyata didasari oleh penangkapan Hendry Lie belum lama ini.
Hendry Lie merupakan tersangka ke-22 yang terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP pertambangan PT Timah Tbk., 2015-2022.
Perbuatannya membuat Hendry Lie disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
“Akibat perbuatan tersangka Hendry Lie bersama-sama dengan 20 tersangka lainnya yang saat ini dalam proses persidangan, negara dirugikan sebesar Rp 332,6 triliun," kata Abdul Qohar dilansir Kompas.com, Selasa (19/11/2024).
Sebelumnya Jampidsus Febrie Ardiansyah mengungkapkan kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 300 triliun. Febrie menyebut ini sebagai real loss.
Lantas apa peran Hendry Lie dalam pusaran kasus korupsi timah?
Peran Hendry Lie
Dalam perkara ini Hendry Lie telah ditetapkan tersangka bersama dengan adiknya, Fandy Lingga pada Jumat (26/4/2024) lalu.
Mereka disebut-sebut berperan membentuk perusahaan-perusahaan boneka.
Perusahaan boneka yang dibentuk Hendry Lie dan Fandy Lingga adalah CV BPR dan CV SMS.
Melalui perusahaan-perusahaan boneka, kakak beradik itu mengkondisikan kegiatan pengambilan timah secara ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Tentu saja kegiatan itu dilakukan dengan persetujuan oknum PT Timah.
Kerja sama dengan oknum tersebut pun ditutup rapat dengan kedok penyewaan peralatan processing peleburan timah.

Breaking News: Terdakwa Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Dirut RBT Suparta Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Pengusaha Babel Berinisial HL Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Korporasi Tata Niaga Timah |
![]() |
---|
Hendry Lie Setujui Dirikan Perusahaan Boneka untuk Beli Timah di IUP PT Timah dan Dijual ke PT Timah |
![]() |
---|
Menantikan Sidang Vonis Crazy Rich PIK Helena Lim, Intip Lagi Perannya di Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Harvey Moies Menangis Baca Pledoi Kasus Korupsi Timah: Anak-anakku, Papa Bukan Koruptor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.