Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Peran Hendry Lie, yang Penangkapannya Bikin Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Naik Jadi Rp332,6 T
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut kerugian negara akibat kasus timah kini menjadi Rp332,6 triliun usai Hendry Lie ditangkap
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
"HL dan FL diduga berperan dalam pengkondisian pembiayaan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah sebagai bungkus aktivitas kegiatan pengambilan timah dari IUP PT Timah."
"Keduanya membentuk perusahaan boneka yaitu CV BPR dan CV SMS dalam rangka untuk melaksanakan atau memperlancar aktivitas ilegalnya," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung saat itu Kuntadi, Jumat (26/4/2024).
Hendry Lie kabur dan pulang diam-diam
Hendry Lie sebelumnya sempat kabur ke Singapura sejak Maret 2024.
Selama di Singapura Hendry menggunakan alasan berobat.
Hal tersebut diketahui berdasarkan informasi dari Otoritas Imigrasi Singapura (Immigration and Customs Authority atu ICA).
Selanjutnya, Kejagung menggandeng pihak imigrasi untuk melakukan penarikan paspor RI atas nama Hendry Lie berdasarkan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI.5-GR.03-04-200 tanggal 28 Maret 2024.
Pada 16 April 2024, Hendry Lie ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor: TAP-27/F.2/Fd.2/04/2024 setelah dipanggil dengan patut yang bersangkutan tidak pernah hadir.
Kemudian pada 18 November 2024, tersangka Hendry Lie bisa ditangkap di Bandara Soekarno setelah tiba dari Singapura.
Kemudian Hendry Lie dikabarkan hendak melarikan diri lantaran kembali ke Indonesia dari Singapura secara diam-diam.
Abdul Qohar menjelaskan Hendry Lie sebelumnya beralasan bahwa keperluannya di Singapura untuk menjalani masa perawatan penyakit yang ia derita.
Akan tetapi, karena masa berlaku paspor yang ia miliki akan habis 27 November 2024 mendatang, Hendry pun terpaksa balik ke Indonesia hingga akhirnya berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kemudian baru hari inilah kami lakukan penangkapan pada saat yang bersangkutan kembali ke Indonesia secara diam-diam," kata Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Senin (18/11/2024).
Qohar pun menjelaskan bahwa kepulangan Hendry secara diam-diam ke Indonesia diduga untuk menghindari kemarin dari petugas.
Namun, ia memastikan bahwa rencana Hendry itu sudah diantisipasi oleh petugas lantaran gerak-geriknya telah termonitor sebelumnya.
"Ya secara diam-diam dengan harapan, dengan maksudnya menghindari petugas. Tetapi kan saya sampaikan sudah monitor sejak bulan April keberadaannya," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadha/Kompas.com/Kiki Safitri)
Breaking News: Terdakwa Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Dirut RBT Suparta Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Pengusaha Babel Berinisial HL Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Korporasi Tata Niaga Timah |
![]() |
---|
Hendry Lie Setujui Dirikan Perusahaan Boneka untuk Beli Timah di IUP PT Timah dan Dijual ke PT Timah |
![]() |
---|
Menantikan Sidang Vonis Crazy Rich PIK Helena Lim, Intip Lagi Perannya di Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Harvey Moies Menangis Baca Pledoi Kasus Korupsi Timah: Anak-anakku, Papa Bukan Koruptor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.