Kisah Mary Jane Terpidana Mati Kasus Narkoba Asal Filipina Akan Dipulangkan, Bagaimana Nasibnya?

Menko Yusril menyebutkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh negara yang mengajukan permohonan pemindahan narapidana atau transfer of prisoner.

Penulis: Agis Priyani | Editor: fitriadi
Kolase/Tribunnews.com
Kisah Mary Jane Terpidana Mati Kasus Narkoba Asal Filipina Akan Dipulangkan, Bagaimana Nasibnya? 

Kedua, napi tersebut dikembalikan ke negara asal untuk menjalani sisa hukuman di sana sesuai putusan pengadilan Indonesia. 

Ketiga, biaya pemindahan dan pengamanan selama perjalanan menjadi tanggungan negara yang bersangkutan. 

"Bahwa setelah kembali ke negaranya dan menjalani hukuman di sana, kewenangan pembinaan terhadap napi tersebut beralih menjadi kewenangan negaranya," kata Yusril. 

Terkait pemberian keringanan hukuman berupa remisi, grasi dan sejenisnya, Menko Yusril mengatakan, hal itu menjadi kewenangan kepala negara yang bersangkutan. 

"Dalam kasus Mary Jane, yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, mungkin saja Presiden Marcos akan memberikan grasi dan mengubah hukumannya menjadi hukuman seumur hidup, mengingat pidana mati telah dihapuskan dalam hukum pidana Filipina, maka langkah itu adalah kewenangan sepenuhnya dari Presiden Filipina," kata Yusril.

Kisah Mary Jane

Mengutip Kompas.com, Mary Jane Fiesta Veloso berasal dari keluarga miskin di Provinsi Nueva Ecija, Filipina.

Ia anak terlahir dari lima bersaudara.

Adapun pendidikan terakhir Mary Jane hanya sampai sekolah menengah atas.

Tak lama setelah lulus, ia menikah dan memiliki dua orang anak. 

Namun usia pernikahannya tak lama.

Pengacara Mary Jane, Agus Salim mengatakan bahwa Mary Jane sempat menjadi pekerja domestik di Dubai. 

Ia kembali ke Filipina sebelum masa kontrak kerjanya selama dua tahun habis karena nyaris diperkosa. 

Mary Jane tetap berusaha mencari nafkah untuk keluarga dan kedua anaknya. 

Ia pun mendapat tawaran bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Kuala Lumpur, Malaysia pada awal 2010. 

Tawaran itu dari seseorang bernama Christine atau Maria Kristina Sergio.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved