Sosok Isa Zega Transgender Viral Pakai Hijab dan Cadar Saat Umrah, Nama Aslinya Ternyata Sahrul

Selebrgam yang merupakan transgender itu menuai kecaman setelah kedapatan mengenakan jilbab dan cadar saat menjalankan ibadah Umrah.

Kolase/Tribunnews.com
Sosok Isa Zega Transgender Viral Pakai Hijab dan Cadar Saat Umrah, Nama Aslinya Ternyata Sahrul, Selebrgam yang merupakan transgender itu menuai kecaman setelah kedapatan mengenakan jilbab dan cadar saat menjalankan ibadah Umrah. 

BANGKAPOS.COM-- Inilah sosok Isa Zega transgender yang disorot lagi usai aksinya memakai hijab dan cadar saat melaksanakan ibadah Umrah.

Selebrgam itu menuai kecaman setelah kedapatan mengenakan jilbab dan cadar saat menjalankan ibadah umrah.

Satu di antara yang mengecamnya adalah anggota DPR RI Mufti Anam.

Dalam laman media sosialnya, Mufti Anam selaku wakil rakyat di legislatif menyuarakan kecamannya pada Isa Zega.

Menurut Mufti Anam, Isa Zega tak pantas beribadah umroh mengenakan pakaian wanita. Sebab identitas aslinya adalah seorang laki-laki.

"Saya sangat miris sekali hari ini saya banyak mendapatkan DM, tautan dari media sosial, ada seorang namanya mami online alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwoman, waria, yang dia awalnya seorang laki-laki,"

"dia melakukan ibadah umroh dengan menggunakan hijab syari dan ini merupakan bagian dari penistaan agama," ungkap Mufti Anam.

"Bagaimana laki-laki dalam hukum islam, bahkan menurut fatwa MUI, seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, bahwa secara lahiriyah dia tetap seorang laki-laki dan dalam melakukan prosesnya tetap harus melakukan cara-cara (umroh) seorang laki-laki," sambungnya.

Geram dengan aksi Isa Zega yang menggunakan hijab saat umroh, Mufti Anam pun meminta kepada pihak kepolisian agar bertindak tegas.

Mufti meminta aparat segera menangkap Isa Zega terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Tapi si Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umroh dengan cara-cara perempuan. Ini bagian dari penistaan agama."

"Seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman lima tahun penjara, maka harapan kami, penegak hukum, kepolisian untuk segara menangkap si mami online," imbuh Mufti Anam.

Profil singkat Isa Zega

Nama lengkap: Adrena Isa Zega

Nama asli: Sahrul

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved