Breaking News

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Kalender 2025, Tahun Baru Imlek dan Puasa Ramadhan

Penerbitan SKB tiga menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta

Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
zoom-inlihat foto Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Kalender 2025, Tahun Baru Imlek dan Puasa Ramadhan
Kolase/Tribunnews.com
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Kalender 2025, Tahun Baru Imlek dan Puasa Ramadhan

BANGKAPOS.COM - Berikut daftar lengkap tanggal merah dan cuti bersama di kalender 2025. 

Tanggal merah dan cuti bersama di kalender 2025 telah ditetapkan dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama pada kalender 2025.

Pemerintah baru saja mengeluarkan SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Penerbitan SKB tiga menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama pada 2025.

Disebutkan dalam SKB, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai, karyawan, serta pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama pada 2025.

Pemerintah Akan Tetapkan 27 November Jadi Hari Libur Nasional Saat Pilkada 2024
Disebutkan dalam SKB, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai, karyawan, serta pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama pada 2025.

Berikut ini daftar lengkap tanggal merah dan cuti bersama kalender 2025. 
 
Tanggal Merah Kalender 2025

1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).
5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idul Fitri 1446 Hijriah.
6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus.
7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional.
9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE.
10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus.
11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila.
12. 6 Juni (Jumat) Idul Adha 1446 Hijriah.
13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.
14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan.
15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad Saw.
16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus.

Hari Cuti Bersama Kalender 2025

1. 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).
3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idul Fitri 1446 Hijriah.
4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE.
5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus.
6. 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah.
7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved