Gaji PNS 2025

KABAR Gembira Prabowo Setuju Gaji Guru ASN Naik 1 Kali Gaji Pokok, Diumumkan saat Puncak HGN

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.

Editor: fitriadi
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Ilustrasi gaji guru. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia. 

"Jumlahnya dan nominalnya tunggu sampai ada pengumuman resmi," ucap Mu'ti.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini mengatakan, kenaikan gaji guru di tahun 2025 juga akan ditentukan berdasarkan kriteria.

"Ada kriterianya, ditunggu aja ya," tandasnya.

Mu'ti mengatakan, saat ini pihaknya masih menghitung jumlah guru yang akan diberikan tunjangan.

Utamanya guru yang sudah tersertifikasi baik PNS, PPPK, atau guru honorer.

Kata Mu'ti jumlah guru di Indonesia sangat banyak sehingga perlu diperbarui datanya dan kemudian diberikan ke Kementerian Keuangan.

"Di skema yang sekarang kami ajukan untuk 2025 itu untuk guru yang sudah berstatus ASN ya, terutama yang sudah bersertifikasi, baik guru PNS maupun guru PPPK dan juga guru-guru honorer tapi jumlahnya," jelas Mu'ti.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai kesejahteraan guru saat ini belum baik.

Menurut Satriwan, saat ini masih banyak guru honorer yang mendapat gaji sebesar ratusan ribu.

Satriwan mengatakan, sejak awal kepemimpinan Presiden Jokowi, pihaknya sudah mendesak adanya upah minimum untuk guru, namun desakan itu tidak direalisasikan. Sehingga, sampai saat ini gaji guru honorer tidak ada kepastian dari segi nominal.

"Kami dari awal mendesak Pak Jokowi untuk menetapkan standar upah minimum bagi guru non aparatur sipil negara. Berarti guru honorer, guru swasta, tapi kenyataannya tidak. Alhasil upah guru honorer masih seperti yang dulu-dulu juga," kata Satriwan.

Berapa Gaji Guru Saat Ini?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024 ada aturan pemberian gaji yang rinci.

Gaji akan diberikan dengan menghitung masa kerja dan latar belakang pendidikan.

Meskipun sama-sama lulusan S1, jika seorang PNS yang bekerja lebih dari lima tahun akan berbeda gajinya dengan PNS yang bekerja kurang dari lima tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved