Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Maruarar Sirait, Menteri PKP Disorot Imbas Gagas Tangkap Harun Masiku Berhadiah Rp8 M

Berdasarkan LHKPN Maruarar Sirait terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2019 lalu, ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI. 

Kolase Tribunnews
Harta Kekayaan Maruarar Sirait, Menteri PKP Disorot Imbas Gagas Tangkap Harun Masiku Berhadiah Rp8 M 

BANGKAPOS.COM-- Segini harta kekayaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang jadi sorotan imbas gagas sayembara tangkap Harun Masiku berhadiah Rp8 Miliar.

Tak muluk-muluk, hadiah Rp8 miliar itu berasal dari kantong pribadi Maruarar Sirait sendiri.

Harta kekayan Menteri Kabinet Merah Putih ini pun jadi sorotan. 

Melansir dari laman e-LHKPN, Maruarar Sirait terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2019 lalu, ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI. 

Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara ini pun menjelaskan alasannya menggelar sayembara dengan hadiah fantastis tersebut. 

Menurut dia, itu dilakukan karena butuh partisipasi publik untuk menemukan Harun Masiku.

“Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum.

Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” ujar Maruarar saat ditemui di Stasiun Manggarai pada Rabu, 27 November 2024, dikutip dari Kontan.

Ara yang juga eks kader PDIP ini menekankan bahwa sayembara tersebut untuk membuktikan tidak ada orang yang kebal hukum di Tanah Air.

Pasalnya, pencarian Harun Masiku tidak kunjung ada perkembangan.

“Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya.

Nah, dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” ujar Maruarar.

"Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” katanya melanjutkan.

Harta kekayaan Maruarar Sirait

Rincian harta kekayaan Maruarar Sirait, melansir dari laman e-LHKPN

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved