Berita Viral
Diduga Bekingi Tambang Ilegal, Segini Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar
Diduga Bekingi Tambang Ilegal, Segini Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Mantan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar diduga menjadi beking tambang ilegal di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Hal inilah yang diduga menjadi pemicu AKP Dadang nekat menambak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil.
Kini jenazah AKP Ryanto Ulil Anshari sudah dikubur di Makassar. Sementara mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan itu dipenjara dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi Tembak Polisi
Kasus polisi tembak polisi yang melibatkan dua personel Polres Solok Selatan terjadi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024), pukul 00.43 WIB.
Penembakan AKP Dadang Iskandar terhadap rekannya AKP Ryanto Ulil Anshari karena persoalan tambang.
Peristiwa yang menyebabkan AKP Ryanto Ulil Anshari tewas itu diduga berkaitan dengan kasus tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan.
Kemudian Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan akan mendalami dugaan keterlibatan tersangka AKP Dadang Iskandar dalam kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Solok Selatan.
“Ini yang sedang kita dalami juga. Kita akan dalami kembali terkait perannya di dalam kegiatan tambang,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan dalam konferensi pers di Padang, Sabtu (23/11/2024).
Sementara itu, Kombes Pol Andri Kurniawan menyebutkan motif AKP Dadang Iskandar tembak korban lantaran tidak mengindahkan permintaan untuk membantu rekannya yang ikut diamankan oleh korban dalam penertiban tambang ilegal galian C.
“Yang bersangkutan mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, kemudian yang bersangkutan melakukan penembakan," ujarnya.
Harta Kekayaan AKP Dadang Iskandar
Menilik sisi lain AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan sesama polisi ini pernah menjabat sebagai Kasatresnarkoba.
Pada saat itu, Dadang menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 21 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020, Dadang memiliki empat unit kendaraan bermotor senilai total Rp 239 juta.
| Karier Hancur hingga Digugat ke Pengadilan, Ini Duduk Perkara Juri dan MC LCC MPR yang Viral |
|
|---|
| Terkuak Fakta Lama, Eks Pengikut Mengaku Setahun Jadi Korban Asusila Ashari Sejak 2013 |
|
|---|
| Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Sekarang Diisukan Kena 'Kiriman' Hingga Tubuh Kurus Drastis |
|
|---|
| Karier MC Shindy Lutfiana Hancur Lebur Usai Cerdas Cermat MPR Viral, Teman Seprofesi Pesta Merayakan |
|
|---|
| Nasib Pilu Shindy MC LCC MPR: Sudah Dipecat, Kini Lihat Teman Seprofesi Merayakan Kejatuhannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241124-Fakta-Tambang-Emas-Solok-Selatan.jpg)