Mau Jadi Petugas Haji, Mulai Dibuka Hari Ini, Klik Link Syarat dan Jadwalnya, Wartawan Juga Bisa
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji tingkat pusat 1446 H/2025 M mulai 29 November-6 Desember
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat 1446 H/2025 M mulai 29 November hingga 6 Desember 2024.
Seleksi ini dilakukan secara terbuka, adil, dan kompetitif, tanpa biaya pendaftaran.
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Arsad Hidayat, mengingatkan calon peserta untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya digunakan satu kali dalam proses pendaftaran.
Peserta yang telah mendaftar di tingkat kabupaten/kota tidak diperbolehkan mendaftar ulang di tingkat pusat.
Link Pendaftaran dan Jadwal Seleksi
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi:
https://haji.kemenag.go.id/petugas
Dokumen pendaftaran harus diserahkan paling lambat 6 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.
Seleksi akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara, yang dijadwalkan pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Desember 2024.
Formasi yang Dibuka
Terdapat delapan formasi layanan yang tersedia, yaitu:
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Layanan Pelindungan Jemaah
- Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama)
- Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
- Layanan MCH (Media Center Haji)
Persyaratan Pendaftaran
Syarat umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang hamil (bagi perempuan)
- Berkomitmen melayani jemaah
- Tidak sedang menjadi tersangka dalam proses hukum pidana
- Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan berbasis Android/iOS
- Berasal dari instansi terkait, seperti ASN Kemenag, TNI/Polri, atau lembaga Islam.
Syarat khusus:
Setiap formasi memiliki kriteria tambahan, termasuk usia maksimal, pengalaman, kemampuan berbahasa Arab/Inggris, serta sertifikasi terkait.
Seperti Ini Ciri-ciri Petugas Haji Indonesia 2025, Jemaah Jangan Ragu Minta Tolong |
![]() |
---|
Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Menteri Nasaruddin Ungkap Alasan Penambahan Petugas Haji Indonesia |
![]() |
---|
Dokter Teladan Sumsel Tewas Kecelakaan di Tol Palembang-Prabumulih usai jadi Petugas Haji |
![]() |
---|
Aturan Haji yang Benar, Lengkapi Dokumen ini Agar Tak Kena Denda Rp216 Juta |
![]() |
---|
Ikuti Seleksi Petugas Haji 2024 PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.