Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Rancang Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Langkah ini guna mendukung percepatan transformasi ekonomi pasca pertambangan timah bagi masyarakat.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung terus mengoptimalkan pemanfaatan potensi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di daerah itu.
Caranya dengan merumuskan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RAD-KSB) mengingat pentingnya perkebunan sawit untuk masa depan.
Langkah ini guna mendukung percepatan transformasi ekonomi pasca pertambangan timah bagi masyarakat.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bangka Selatan, Tarulina Lumban Raja mengatakan pemerintah setempat terus mendorong potensi perkebunan kelapa sawit.
Di mana saat ini pemerintah setempat telah melakukan penyusunan RAD-KSB tahun 2024-2029. Maka dari itu pihaknya melakukan sosialisasi peraturan kepala daerah (Perkada) RAD-KSB.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi aksi daerah kepada pihak terkait. Seperti perangkat daerah, camat, perangkat desa, pihak perusahaan dan semua stakeholder,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (29/11/2024).
Tarulina Lumban Raja membeberkan penyusunan RAD-KSB merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2019 tentang rencana aksi nasional pembangunan sawit berkelanjutan.
Inpres itu dijadikan pedoman atau acuan bagi seluruh stakeholder pembangunan di sektor perkebunan kelapa sawit baik pemerintah, pengusaha yang bergerak di bidang kelapa sawit serta masyarakat petani.
Dengan komitmen terhadap transparansi dan tanggung jawab, pembangunan kelapa sawit berkelanjutan dapat menjadi contoh nyata industri dapat beradaptasi dan berkontribusi pada kesejahteraan.
Melalui program ini Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melakukan langkah proaktif merespons tantangan global.
Utamanya ihwal industri kelapa sawit dan sekaligus menangkap peluang pasar yang semakin menuntut produk berkelanjutan.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
“Aksi ini juga sudah melalui tahapan sinkronisasi dengan rencana aksi nasional dan juga rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD-Red) Bangka Selatan lima tahun ke depan,” jelas Tarulina Lumban Raja.
Di Kabupaten Bangka Selatan lanjut dia, tercatat lahan seluas 29.028 hektare berstatus sebagai perkebunan rakyat. Sementara perkebunan swasta dengan izin lokasi mencapai luas hingga 86.029 hektare dengan realisasi tanam 10.229 hektare.
Kondisi ini menggambarkan terdapat kombinasi yang baik dalam pemanfaatan lahan. Sehingga tidak hanya menguntungkan perusahaan, akan tetapi juga menguntungkan masyarakat, termasuk pemerintah daerah.
| Edukasi Petani, Pemkab Basel Gencarkan Sosialisasi Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah |
|
|---|
| Pemkab Basel Siap Bongkar Sawah yang Dialihfungsikan Jadi Kebun Sawit |
|
|---|
| Empat Desa di Kecamatan Pulau Besar Jadi Fokus Penertiban Alih Fungsi Lahan Pangan |
|
|---|
| Pemkab Basel Perketat Pengawasan Alih Fungsi LP2B Jadi Perkebunan Kelapa Sawit |
|
|---|
| Dua Pencuri AC Klinik di Toboali Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Sosialisasi-RAD-KSB-di-Bangka-Selatan.jpg)