Sosok dan Kisah Karnadi, Tukang Becak yang Utang Rp10 Juta Dilunasi Dedi Mulyadi, Hampir di Penjara

Karnadi dipertemukan dengan Dedi Mulyadi oleh para pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Barat yang dipimpin oleh Jutek Bongso.

YouTube Dedi Mulyadi
Sosok dan Kisah Karnadi, Tukang Becak yang Utang Rp10 Juta Dilunasi Dedi Mulyadi, Hampir di Penjara, Karnadi dipertemukan dengan Dedi Mulyadi oleh para pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Barat yang dipimpin oleh Jutek Bongso. 

Solusi untuk menutupi biaya hidup keluarganya, akhirnya membuat Karnadi dan istri meminjam uang ke Bank Emok, bank keliling yang kerap menyasar warga miskin.

Setelah mendengar keluh kesah tukang becak tersebut, Dedi Mulyadi pun memberikan solusi kepada Karnadi dan istrinya.

Oleh Dedi Mulyadi, Karnadi difasilitasi kasus hukumnya untuk didampingi pengacara dari Peradi.

Sedangkan utang ke Bank Emok senilai Rp10 juta, bakal dilunasi oleh Dedi Mulyadi.

"Kasus hukumnya nanti didampingi pengacara dari Peradi. Nah, untuk utangnya nanti saya lunasi semuanya."

"Tapi uangnya nanti ya, setelah tanggal 27 November 2024, setelah pencoblosan Pilkada," tutur Dedi Mulyadi.

Mendapat bantuan langsung dari Dedi Mulyadi, Karnadi dan istri pun terharu.

Sambil nangis meneteskan air mata, keduanya pun mengucapkan terima kasih kepada tokoh Jawa Barat tersebut.

Dedi Mulyadi bantu Supriyadi

Sebelumnya, Dedi Mulyani juga memberikan kado istimewa kepada guru Supriyani yang divonis bebas.

Diberitakan, guru honorer Supriyani divonis bebas oleh majelis hakim PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024) lalu.

Turut mengawal kasus Supriyani, Dedi Mulyadi mengurai ucapan selamat kepada guru honorer tersebut.

Lewat sambungan telepon, Dedi Mulyadi menghubungi Supriyani selepas divonis bebas.

Tampak wajah ceria Supriyani menyambut komunikasi dari Dedi Mulyadi.

Berbincang lebih lanjut, Dedi Mulyadi pun menyinggung nasib Supriyani setelah divonis bebas.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved