Sosok dan Kisah Karnadi, Tukang Becak yang Utang Rp10 Juta Dilunasi Dedi Mulyadi, Hampir di Penjara

Karnadi dipertemukan dengan Dedi Mulyadi oleh para pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Barat yang dipimpin oleh Jutek Bongso.

YouTube Dedi Mulyadi
Sosok dan Kisah Karnadi, Tukang Becak yang Utang Rp10 Juta Dilunasi Dedi Mulyadi, Hampir di Penjara, Karnadi dipertemukan dengan Dedi Mulyadi oleh para pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Barat yang dipimpin oleh Jutek Bongso. 

BANGKAPS.COM-- Inilah sosok tukang becak Karnadi yang nyaris dipenjara usai dilaporkan tetangganya kini dibantu oleg Dedi Mulyadi.

Karnadi dipertemukan dengan Dedi Mulyadi oleh para pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Barat yang dipimpin oleh Jutek Bongso.

Di depan Dedi Mulyadi, warga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, itupun menceritakan kasus yang dialaminya.

Intinya, dia dilaporkan ke Polsek Lohbener oleh orang bernama Sudarji, yang tak lain merupakan tetangga dan masih memiliki ikatan saudara.

Karnadi dilaporkan ke polisi dengan tuduhan telah memukul atau menganiaya Sudarji.

Namun Karnadi membantahnya, karena tidak merasa melakukan seperti yang dituduhkan.

Kasus pemukulan yang dituduhkan kepada Karnadi berlatar belakang sengketa lahan terkait gubuk.

Gubuk tersebut kini ditempati oleh Karnadi sekeluarga, namun diakui oleh Sudarji sebagai miliknya.

Kasus ini sendiri sudah berlangsung satu tahun.

Kini Karnadi telah menjadi tersangka dan perkaranya sudah sampai di Kejaksaan alias P21.

Karnadi pun terancam dibui atas laporan Sudarji.

Tukang becak terancam dibui kini dibantu Dedi Mulyadi, jadi punya pengacara dan utangnya lunas

Selama satu tahun terbelit kasus ini, membuat kehidupan Karnadi berantakan.

Selain terus kepikiran dengan kasus ini, pekerjaannya sebagai tukang becak terganggu karena kerap diperiksa oleh polisi dan jaksa.

Otomatis karena sering tidak narik becak, keuangan keluarganya pun kembang kempis.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved