Berita Pangkalpinang

Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Pangkalpinang Ditangkap di Poskamling Desa Riding Panjang

Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Pangkalpinang Ditangkap di Poskamling Desa Riding Panjang

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Adi Saputra
Warga Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung dihebohkan ada seorang wanita diduga menjadi korban pembunuhan sang suami, Kamis (28/11/2024) malam. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pihak kepolisian berhasil menangkap Riki (26) pelaku pembunuhan ibu dan anak di perumahan Ayra, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Riki ditangkap tim Jatanras Polda Babel bersama tim buser Naga Polresta Pangkalpinang, di Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka ketika berada di salah satu poskamling.

Setelah diamankan polisi pun langsung bergerak membawa ke Mapolda Babel, guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap diduga pelaku pembunuhan oleh penyidik terkait kronologis atau motif dari pelaku tega membunuh anak dan istrinya.

Kabid humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, ketika dikonfirmasi Bangkapos.com terkait kronologis dan motif sementara diduga pelaku tega melakukan pembunuhan terhadap anak dan istrinya.

Pihaknya, masih melakukan pemeriksaan dan mendalami motif dari terduga pelaku tega menghabisi nyawa kedua korban hingga meninggal dunia di perumahan Ayra Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

"Sekarang diduga pelaku sudah di Polda dan info terakhir Kapolda Senin (2/11/2024) mau rilis lengkap, penyidik masih mau mendalami motif dari perbuatan diduga pelaku ini," terang Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah kepada Bangkapos.com, Sabtu (30/11/2024).

Jadi Tersangka

Riki pelaku pembunuhan sekaligus suami dari korban Indah Wati (32) dan anaknya, ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) bersama tim buser Naga Polresta Pangkalpinang, Jumat (29/11/2024) malam.

Ditreskrimum Polda Babel Kombes Pol Nyoman Merthadana, ketika dikonfirmasi terkait penangkapan dan penetapan tersangka kasus pembunuhan di perumahan Ayra Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

"Sudah ditetapkan tersangka tapi Senin (2/12/2024) nanti mau diekpos Kapolda dan sudah digelar perkara tadi malam," kata Kombes Pol Nyomqn Merthadana melalui sambungan telepon, Sabtu (30/12/2024).

Untuk terkait motif atau penyebab dari tersangka tega menghabisi nyawa kedua korban, pihak Polda masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Tersangka sendiri saat ini masih berada di Mapolda Babel, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah diamankan tim gabungan Polda dan Polresta Pangkalpinang

Pelaku Pembuahan

Untuk diketahui, pelaku pembunuhan ini bernama Riki (26) tega menghabisi nyawa istrinya Indah Wati (32) dan anak kandungnya sendiri FB yang masih balita hingga tewas di rumahnya sendiri, Kamis (28/11/2024) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari ibu dan adik korban, tiba di kediaman korban maupun diduga pelaku yang ketika itu kondisi rumah gelap tanpa penerangan lampu dan semua pintu terkunci.

Kemudian, ibu dan adik korban memanggil korban tapi tidak mendapatkan respon sama sekali. Lalu, keluarga pun sempat mencari keberadan korban dan anaknya tapi tidak membuahkan hasil.

Alhasil, ibu korban menyuruh adik korban untuk melihat korban dari pintu belakang rumah dan ternyata korban sudah tergeletak dilantai dengan kondisi bersimba darah.

Keluarga dan tetangga korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT, selanjutnya pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang dan Polda Babel melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.

Pihak Kepolisian Polresta Pangkalpinang berhasil mengevakuasi kedua jenazah korban, satu korban (Indah Wati) ditemukan diruang tengah dan satu korban (balita) dibak mandi.

Kedua jenazah setelah dievakuasi dan dimasukkan kedalam kantong jenazah, dibawa ke kamar jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang dengan didampingi pihak Kepolisian dan keluarga korban.

Lalu, pihak keluarga membawa kedua jenazah kerumah duka di Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah untuk dimakamkan pada Jumat (29/11/2024) kemarin.

Sering Bertengkar

Sudiri adik kandung dari Indah Wati (32) korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Riki suami dari korban mengatakan, sebelum ditemukan tewas dalam rumah korban sempat berkelahi dengan suaminya beberapa minggu terakhir.

Hal itu dikatakan Sudiri, ketika berada di depan kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, Jumat (29/11/2024) dinihari sembari mendampingi kedua jenazah.

"Kalau dalam minggu-minggu ini sering berkelahi mereka, tapi saya kurang tahu masalah apa membuat mereka berdua terjadi cekcok," kata Sudiri.

Diakui Sudiri, ketika korban ini berkelahi dengan suami yang diduga pelaku pembunuhan istri dan anak sering melapor kepada orang tuanya termasuk pelaku melakukan kekerasan terhadap korban ketika masih hidup.

"Iya, kalau dia (korban) berkelahi sama suami (Riki) sering melapor ke kami. Misalkan anaknya yang dari mantan laki keduanya datang dia marah, terus pencemburu kalau istrinya ngantar-ngantar gas ke rumah warga dia cemburu termasuk dengan tetangga depan rumah ayuk," ujarnya.

Disinggung apakah suami atau didduga pelaku pembunuhan istri dan anak ini pernah mengkonsumsi narkoba, Sudiri pun mengaku pernah mendengar tapi tidak tahu pasti apakah benar tidaknya.

Akan tetapi, dari pengakuan korban selama masa hidupnya sering kehilangan uang dan suaminya tidak mau bekerja selama ataupun mengurus anak dirumah.

"Tidak pernah lihat dia (suami) pakai narkoba atau merokok dirumah, tapi kata ayuk dia sering mengambil uang ayuk cuman ayuk ini tahu kalau suaminya beli narkoba itu," terang Sudiri.

(Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved