Berita Selebritis

Profil Pablo Benua, Pengusaha yang Laporkan Agus Salim Atas Dugaan Penggelapan Uang Donasi

Laporan Pablo Benua menjadi babak baru dalam polemik uang donasi yang digalang Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo.

Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Kolase Bangkapos.com/Tribunnews.com
Profil Pablo Benua, Pengusaha yang Laporkan Agus Salim Atas Dugaan Penggelapan Uang Donasi 

BANGKAPOS.COM - Intip sosok Pablo Benua, pengusaha sekaligus pengacara yang laporkan Agus Salim ke polisi atas dugaan penggelapan uang donasi

Laporan Pablo Benua menjadi babak baru dalam polemik uang donasi yang digalang Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo.

Hal ini diungkapkan Pablo Benua saat hadir dalam podcast youtube yang dipandu oleh Denny Sumargo

Sebelumnya diketahui, kisruh persoalan uang donasi Agus Salim kian memanjang. Agus Salim bahkan melaporkan Pratiwi Noviyanthi karena dianggap mengambil uang donasi yang diklaim milik Agus Salim.

Denny Sumargo dan Teh Novi menginisiasi pengumpulan dana donasi untuk pengobatan mata Agus Salim yang terluka karena disiram air keras oleh Aji di Cengkareng, Jakarta Barat pada 1 September 2024.

Dana terkumpul sampai Rp 1,5 miliar masuk dalam rekening Agus Salim.

Uang donasi yang awalnya untuk pengobatan justru digunakan untuk kepentingan lain.

Kini giliran Agus Salim yang dilaporkan oleh Pablo Benua sebagai kuasa hukum donatur. 

"Gua sudah laporkan Agus atas dugaan tindak pidana penggelapan terhadap uang donasi tersebut," kata Pablo Benua di Youtube Denny Sumargo.

Sontak Densu pun kaget karena ia sudah sangat mengantisipasi agar Agus tidak masuk ke ranah pidana.

"Wah, penerima uang itu bisa kena ?" tanya Densu.

"Penerima bisa kena, dia aliran dananya kemana aja bisa kita cek," kata Pablo.

Denny Sumargo menduga Agus Salim baru bisa dinyatakan bersalah jika menggunakan dana donasi tidak sesuai peruntukannya.

"Kalau dia pakai yah ? kalau dia gak pakai gak dong ?" kata Densu.

Tapi menurut Pablo, justru jika Agus hanya menstransfer pun akan terseret jerata pasal yang dituduhkan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved