Suami Bunuh Istri di Pangkalpinang

Jenazah Tersangka Pembunuhan Istri dan Anak di Pangkalpinang Akan Diotopsi di RSUD Depati Hamzah

Informasinya, tersangka memang sempat ada minum racun setengah gelas setelah pembunuhan sebelum penangkapan. Kemudian, petugas kita membawa...

Istimewa
Jenazah Riki (26) tersangka kasus pembunuhan ketika berada di kamar jenazah RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Riki (26), tersangka pembunuhan istri dan anaknya yang terjadi di Perumahan Ayra 3, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, dilaporkan meninggal dunia. Jenazahnya telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah untuk keperluan otopsi, Senin (2/12/2024).

Riki dinyatakan meninggal dunia pada Senin (2/12/2024) pukul 18.51 WIB di RS Bhayangkara Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut rencana, otopsi akan dilakukan pagi ini, pukul 09.00 WIB, oleh tim medis dari Polda Babel untuk memastikan penyebab kematiannya, Selasa (3/12/2024).

Kabid humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, pihaknya akan melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya tersangka Riki.

Apalagi, sejak awal ditangkap dan diamankan sudah dilakukan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Polda Babel sejak Sabtu (30/11/2024) malam dengan keluhan sulit dan sakit menelan serta lemas.

"Informasinya, tersangka memang sempat ada minum racun setengah gelas setelah pembunuhan sebelum penangkapan. Kemudian, petugas kita membawa pelaku ke RSUD Depati Hamzah untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

Perwira berpangkat melati tiga ini juga menyebutkan, selama perawatan di RS Bhayangkara, kondisi tersangka diketahui semakin menurun hingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kondisinya demikian, dilakukan pengobatan dan pemeriksaan darah lengkap, ronsen paru dan rekaman jantung terhadap pelaku dengan kesimpulan ada tanda-tanda dugaan mengarah gangguan paru, liver dan ginjal," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Suami di Pangkalpinang Tega Habisi Istri dan Bayi 10 Bulan Hingga Penangkapan Tersangka

"Untuk penyebab pastinya akan dilakukan otopsi, sementara, ini yang bisa kami sampaikan. Kami juga masih menunggu untuk informasi lanjutnya. Terimakasih," sambung Kombes Pol Fauzan.

Diberitakan sebelumnya, Riki (26) tersangka kasus pembunuhan dikabarkan meninggal dunia, di rumah sakit Bhayangkara Polda Bangka Belitung (Babel), Senin (2/12/2024) sekitar pukul 18.51 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Babel Kombes Pol Nyoman Merthada, saat dikonfirmasi Bangkapos.com melalui sambungan telepon.

"Iya mas, ini saya dirumah sakit Bhayangkara dan mau kita lakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian," kata Kombes Pol Nyoman Merthadana kepada Bangkapos.com.

Perwira berpangkat melati tiga ini pun, sejak awal ditangkap dan diamankan tersangka dilakukan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Polda Babel.

"Meninggal dirumah sakit Bhayangkara, dia (tersangka) mulai dari hari pertama dia sudah dirawat disini karena informasi awal dia minum racun tapi setelah kita tangkap bawa ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang disana bilangnya sudah dikasih cairan untuk bersihkan itu," terangnya.

"Tapi kata dokter tidak terus sampai kita tahan-tahan hari ini, dia ngeluh sakit tenggorakan dan kemarin dimasukkin selang untuk mengeluarkan cairan di tubuh dan tadi pagi kita ronsen sel darah putih naik, fungsi hati dan ginjalnya turun. Makanya, tadi pas konferensi pers kita hadirkan sebentar," kata Kombes Pol Nyoman.

Untuk diketahui, Riki sendiri merupakan tersangka kasus pembunuhan istri dan anak di perumahan Ayra 3 Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kamis (28/11/2024) lalu. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved