Nasib Kapolsek Baito dan Kanit Reksrim di Sidang Kode Etik Kasus Pemerasan Guru Supriyani Rp50 juta

Nasib mantan Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Ipda Muhamad Idris, dan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin Segera ditentukan usai sidang kode etik di Propam

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
(kolase tribun sultra)
Kades Wonua Raya, Rokiman saat bersaksi di sidang guru Supriyani. 

Sidang etik ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Supriyani sekaligus membersihkan nama baiknya.

Bukti Rekaman Memberatkan

Terungkap gelagat Kanit Reskrim Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat meminta uang damai Rp 50 juta di kasus guru Supriyani

Ternyata, kanit reskrim tidak tega saat menyampaikan permintaan uang damai Rp 50 juta itu kepada Rokiman, Kepala Desa Wonua Raya yang menjadi perantara guru Supriyani

Hal ini beralasan karena permintaan uang damai Rp 50 juta itu bukan dari kanit reskrim, melainkan diduga dari Kapolsek Baito.

Hal itu diungkapkan kepala Desa Wonua Raya, Rokiman saat menjadi saksi di sidang kasus guru Supriyani di PN Andoolo, pada Senin (4/11/2024). 

Dijelaskan, suatu ketika Kanit Reskrim memanggil Rokiman ke polsek untuk menindaklanjuti laporan dari istri Aipda WH terkait dugaan penganiayaan yang dialami anaknya. 

"Pak Desa (Kades Wonua Raya), bagaimana ini, mau dilanjutkan atau bagiamana?," tanya Kanit ditirukan Kades di depan sidang. 

Saat itu, Rokiman meminta tolong agar kasus guru Supriyani ditangguhkan terlebih dahulu, mengingat saat itu sang guru sedang ujian P3K. 

Kanit pun menyanggupi akan menyampaikan ke pimpinan, sebelum berkas ditangani. 

Setelah itu, di hari berikutnya Kanit Reskrim datang ke rumah Rokiman dan menyampaikan permintaan uang Rp 15 juta untuk penangguhan kasusnya.

Saat itu, Rokiman merasa keberatan karena nilainya cukup besar. 

Setelah Kanit pulang, dia lalu memanggil Katiran, suami guru Supriyani

"Saya panggil pak Katiran, saya sampaikan ini ada informasi dari pak kanit, untuk penangguhan supaya tidak dibawa istrinya sampean ada Rp 15 juta," katanya. 

Saat itu Katiran mengaku tidak bisa menyiapkan uang Rp 15 juta. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved