Jumat, 8 Mei 2026

Bangka Pos Hari Ini

Pilkada Ulang Digelar 27 Agustus 2025, Pangkalpinang dan Bangka Bakal Dimpin Pj

Jadi ini sebagai konsekuensi dari lebih banyaknya yang memilih kolom kosong dibanding paslon. Kepastiannya di mana saja nanti kita tunggu...

Tayang:
Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Jumat (6/12/2024). 

Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan penyusunan peraturan KPU terkait pilkada ulang tersebut sesegera mungkin.

Terlebih, tahapan konsultasi dengan Komisi II DPR RI telah dilakukan.

“Segera sebelum tahapan itu sudah harus selesai, dan karena sudah konsultasi tahapan lanjutannya tinggal harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Afifuddin.

“Setelah itu langsung bisa kita pedoman untuk dijalankan sesuai dengan timeline tahapan yang tadi secara detail sudah kita sampaikan,” ucapnya.

Kotak kosong dinyatakan menang melawan calon tunggal di Bangka dan Pangkalpinang berdasarkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten kota.

Dalam data perhitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pangkalpinang, kotak kosong peroleh 57,97 persen atau 48.528 suara. Sedangkan calon tunggal Maulan Aklil-Hakim 42,02 persen atau 35.177 suara.

Kondisi serupa juga terjadi dalam pemilihan bupati di Bangka. Kotak kosong memperoleh 67.546 suara atau 57,25 persen,
lebih unggul dari MulkanRamadian yang hanya mengantongi 50.443 suara atau 42,75 persen.

KPU Babel Siap

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung Husin memastikan pihaknya ataupun jajaran KPU Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka siap menjalankan tahapan Pilkada ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.

“Terkait apa yang telah dirapatkan oleh KPU bersama Komisi II, saya sendiri juga mengikuti lewat zoom artinya memang regulasi kewenangan ada di pusat (untuk menentukan). Kalau memang nanti di Pangkalpinang dan Bangka calon terpilihnya Kotak Kosong dalam hal ini KPU Provinsi sebagai perpanjangan KPU RI siap melaksanakannya,” ujar Husin, Kamis (5/12).

Akan tetapi Husin menerangkan saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 baik itu di tingkat Provinsi ataupun penetapan calon terpilih.

“Namun kami juga masih mengikuti perkembangan dan fokus menyelesaikan tugas kami untuk Pilkada Serentak di Bangka Belitung termasuk di Pangkalpinang dan Bangka. Kalaupun nanti KPU RI sudah menyusun PKPU tahapan Pilkada lanjutan, kami juga siap,” ucapnya.

Sisir APBD

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menanggapi arahan Kemendagri terkait penyediaan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada ulang tahun 2025 apabila kotak kosong memenangkan Pilkada Serentak 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, dalam wawancara kepada Bangkapos.com menyampaikan bahwa langkah penyesuaian APBD 2025 menjadi salah satu upaya yang sedang dilakukan.

Sumber: bangkapos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved