Kamis, 23 April 2026

CPNS 2024

Tata Tertib dan Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS 2024 dengan CAT dilakukan 4-8 Desember 2024

Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Canva
Tata Tertib dan Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024 

Bagi peserta seleksi calon PNS, seleksi PPPK, seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan dan seleksi selain pegawai ASN wajib membawa kartu tanda penduduk elektronik asli atau surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau kartu keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau identitas kependudukan digital berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada Pansel Instansi atau kartu keluarga digital yang telah dicetak dan dapat di-scan oleh Pansel Instansi dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Pansel Instansi. Bagi peserta seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun dapat membawa kartu identitas anak asli.

  • Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.

  • Bagi peserta seleksi pengembangan karier harus membawa kartu tanda penduduk atau kartu pengenal pegawai.

  • Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.

  • Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh Pansel Instansi (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

  • Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

  • (Bangkapos.com/Tribunnews.com/Tribun-Kaltim) 

    Halaman 2/2
    Rekomendasi untuk Anda
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved