Berita Sungailiat

PT PMM Bantah Tuduhan Penyekapan Ibu-Anak di Bakam: Bukan Kandang Anjing, Tapi Bekas Kantor Admin

Satu lagi yang dikatakan bahwa tempat yang ditinggali mereka (ibu anak) itu adalah kandang anjing, tetapi bekas kantor admin atau loket pembayaran...

Bangkapos.com/Adi Saputra
Perwakilan pihak PT PMM ketika menggelar konferensi pers, di warkop Ayani Pangkalpinang. 

"Bukan serta merta untuk menjaga dan mengawasi ibu Nadia, ibu Nadia ini kesehariannya memang beliau menjadi warga di perumahan di PT PMM karena suaminya adalah karyawan kita sebagai sopir. Terkait makan, minum Nadia sepengelihatan saya itu ibu Nadia makan dan minum, saya lihat ada susu formula untuk bayinya yang umur 1 tahun 2 bulan," sambungnya.

Sedangkan, untuk awal mula dibawanya kedua orang ini ke perusahan karena pihak perusahan sedang mencari keberadaan sang suami yang diduga telah melakukan pencurian BBM solar milik PT PMM.

"Secara lisan itu dari saksi-saksi yang sudah diperiksa terkait bagaimana kronologi seorang perempuan bernama Nadia dan anaknya, bisa tinggal disitu karena seorang sumai bernama Firmansyah ketahuan melakukan pencurian solar dan dia melarikan diri dari pabrik dan dicarilah oleh pihak perusahan," beber Tian.

Ketika dilakukan pencarian terhadap Firmansyah suami dari Nadia, pihak perusahaan bertemu dengan Nadia yang sedang berada dirumah saudaranya di daerah Beruas.

Kondisi sekitar ramai dari perwakilan pabrik dan ada juga pihak perusahaan meminta bantuan ke Polsek Bakam antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan yang bersangkutan meminta untuk dibawa ke kantor PT PMM guna menyelesaikan masalah.

"Nadia itu dilihat oleh pak humas berjalan kaki menuju ke tempat itu, dari keterangan terutama manajer dan bagian HO kita memang dia sendiri meminta untuk tinggal lokasi itu mungkin karena malu dengan tetaangga kiri kanannya karena suaminya ketahuan diduga melakukan tindakan pencurian BBM itu," terangnya.

Sekedar informasi, sempat viral dimedia sosial seorang ibu dan anak disekap di salah satu ruangan milik PT PMM dan menjadi sorotan masyarakat termasuk daru Andi Kusuma dan Budiono serta masyarakat sekitar.

Mendatangi lokasi untuk melihat kondisi tempat yang menjadi lokasi keduanya tinggal kurang lebih 24 jam, selanjutnya pihak manajer perusahaan diamankan oleh anggota Polsek Bakam untuk dimintain keterangan.

Hari ini, manajer PT PMM ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangka setelah adanya laporan dari korban ke Polres Bangka. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved