Berita Sungailiat

PT PMM Bantah Tuduhan Penyekapan Ibu-Anak di Bakam: Bukan Kandang Anjing, Tapi Bekas Kantor Admin

Satu lagi yang dikatakan bahwa tempat yang ditinggali mereka (ibu anak) itu adalah kandang anjing, tetapi bekas kantor admin atau loket pembayaran...

Bangkapos.com/Adi Saputra
Perwakilan pihak PT PMM ketika menggelar konferensi pers, di warkop Ayani Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- PT Payung Mitra Jayamandiri (PMM) akhirnya memberikan klarifikasi terkait video viral yang menyebutkan adanya penyekapan seorang ibu dan anak di salah satu ruangan perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

Pernyataan tersebut disampaikan guna memberikan penjelasan awal mula hingga manajer perusahan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Bangka, dalam konferensi pers yang digelar di warung kopi Ayahi, Pangkalpinang, Sabtu (7/12/2024).

Dalam penjelasannya, Tian Teralandu, perwakilan internal PT PMM, membantah adanya unsur penyekapan sebagaimana yang dituduhkan.

"Bahwa kami sampaikan tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami, terutama sudah kita saksikan bersama manajer kita sama satu staf HO kita, itu tidak ada sama sekali unsur penyekapan karena apa dia (ibu) bebas keluar dari tempat itu, dia menggunakan handphone stand 24 jam dan ada kasur, bantal, ada guling, selimut, air minum bahkan ada susu ditempat itu," jelas Tian.

"Satu lagi yang dikatakan bahwa tempat yang ditinggali mereka (ibu anak) itu adalah kandang anjing, tetapi bekas kantor admin atau loket pembayaran PT PMM yang sudah tidak digunakan lagi," ujarnya.

Hal senada ditegaskan oleh perwakilan HO pusat PT PMM Retman Basri, bahwa tempat yang menjadi tempat tinggal ibu dan anak yang sempat viral di medsos itu bukan kandang anjing dan itu adalah tempat pembayaran.

"Jadi, itu tempat pembayaran pabrik kelapa sawit ataupun perkebunan mirip menggunakan tralis besi karena ada uang disitu untuk menghindari tindakan yang tidak benar dari pihak tidak bertanggungjawab. Konotasinya, seolah-olah itu adalah tralis besi padahal bukan itu untuk mengamankan pembayaran transaksi yang dilakukan oleh perusahaan setiap akhir bulan pada karyawan," terang Retman Basri.

Lebih lanjut dirinya juga menegaskan, tidak ada penyekapan yang dilakukan pihak PT PMM terhadap ibu dan anak yang merupakan istri maupun anak dari karyawan PT PMM yang bertugas sebagai sopir dan diduga melakukan aksi pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Salah benar kalau ada penyekapan, pasal yang dituduhkan oleh pihak Polres disangkakan kepada kita adalah pasal 333 ayat 1 KUHP pidana yakni barang siapa dengan sengaja yang merampas kemerdekaan orang atau menuruskan tahanan itu dengan melawan hak. Dalam kondisi demikian bahwa ruangan tersebut tidak ada pintu, bebas keluar masuk untuk menghindari itu kita minta security untuk mengamankan dan yang bersangkutan bebas keluar masuk," tegasnya.

Termasuk memberikan makan dan minuman pada malam hari kepada yang bersangkutan, khususnya memberikan kasus dan lain-lain kepada yang bersangkutan didalam ruangan tersebut.

"Klarifikasi kita supaya ini tidak viral bahwa itu bukan kandang anjing, tapi adalah bekas kantor admin pembayaran atau pencairan uang itu dari kita dan kita siap untuk mengikuti apa yang sudah dilaksanakan oleh Polres dan kita patuh dan taat kepada hukum," ucapnya.

Maka dari itu, pihak PT PMM meminta maaf apabila dalam pelaksanaan ini manajer lalai perusahaan tapi jangan sampai berita atau di medsos diputar balikkan.

"Kami mohon maaf atas kelalaian manajer, kami tidak mau dan jangan sampai diputar balikkan dan kita akan sampai ke penyidik tersangka sudah menerangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disangkakan oleh pihak Kepolisian," tambah Retman.

Sementara, dari humas PT PMM Ferianto yang menyaksikan langsung dimana seorang wanita yang bernama Nadia istri dari sopir perusahan yang saat ini belum diketahui keberadaannya dan anaknya yang sempat viral di medsos diduga disekap oleh pihak perusahaan.

"Mengenai berita yang beredar di media sosial itu mengatakan kita menempatkan security untuk menjaga ibu Nadia di tempat pencairan tersebut, yang mana security itu memang kita setiap hari selama 24 jam memang kita tempatkan disitu (PT PMM) guna untuk mengamankan objek vital yang ada di perusahaan tersebut," jelas Ferianto.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved