Berita Pangkalpinang
FGD Kota Lengkap, Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Pangkalpinang Wujudkan Pelayanan Cerdas
Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan akurasi data dalam pengelolaan pertanahan serta perpajakan di Kota Pangkalpinang
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Kota Lengkap dan Integrasi Data Pertanahan serta Data Perpajakan Daerah Kota Pangkalpinang dengan tagline Satu Peta untuk Pangkalpinang Kota Cerdas.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Bangka City Hotel, Senin (16/12/2024) ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan akurasi data dalam pengelolaan pertanahan serta perpajakan di Kota Pangkalpinang.
FGD ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Balitung, I Made Daging, Kepala Kantor BPN Kota Pangkalpinang, Ali Ridlo, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, Kepala Kantor BPN seluruh Kabupaten di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bakeuda, BPPRD, seluruh Kabupaten di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Seluruh Camat di wilayah Kota Pangkalpinang, 5 Lurah di Kota Pangkal Pinang yang menjadi percontohan (Lurah Asam, Melintang, Parit Lalang, Pintu Air, dan Rejo Sari dan berbagai tamu undangan lainnya.
Kepala Kantor BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, I Made Daging menyebut integrasi data pertanahan dengan perpajakan merupakan tonggak sejarah baru bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kota Pangkalpinang menjadi pionir dalam pengelolaan data pertanahan yang terintegrasi dengan sistem perpajakan daerah.
"Ini adalah langkah bersejarah, karena Kota Pangkalpinang menjadi satu-satunya kota di Bangka Belitung yang sudah terintegrasi. Bahkan di tingkat nasional, Pangkalpinang menjadi pelopor dalam integrasi data bidang tanah dengan perpajakan. Hal ini akan meningkatkan akurasi data, efisiensi pelayanan, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah," jelas I Made Daging.
I Made Daging menambahkan, pengintegrasian data ini tidak hanya membantu dalam pengelolaan perpajakan, tetapi juga memfasilitasi pelayanan pertanahan yang lebih cepat dan efisien.
"Pelayanan pendaftaran tanah akan lebih mudah dan modern. Data yang akurat juga memungkinkan identifikasi objek pajak yang belum terdaftar, sehingga pemerintah dapat meningkatkan basis data perpajakan secara signifikan," tambahnya.
Dia juga menyampaikan bahwa Kabupaten lainnya agar dapat mengikuti jejak Kota Pangkal Pinang dalam menuju kota lengkap untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan di wikayah masing-masing.
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menekankan pentingnya integrasi ini untuk mengatasi masalah tumpang tindih data, terutama dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Dengan deklarasi Kota Lengkap ini, data tanah yang tumpang tindih bisa diminimalisir. Misalnya, jika luas wilayah Pangkalpinang tetap, maka jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tidak boleh lebih dari itu. Artinya, dengan data yang terintegrasi, kita bisa memastikan tidak ada lagi SPPT yang ganda. Ini juga mendukung transparansi dan akurasi dalam pengelolaan pajak daerah," kata Budi.
Budi berharap, dengan adanya integrasi ini, masyarakat dapat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
"Manfaat dari Kota Lengkap ini bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga untuk masyarakat. Pengelolaan PBB yang lebih transparan dan akurat akan memudahkan semua pihak," ujarnya.
Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, menyebut bahwa integrasi ini merupakan outcome nyata dari program Kota Lengkap. Dengan data yang akurat, potensi piutang PBB-P2 bisa ditekan seminimal mungkin, bahkan hingga nol.
"Integrasi ini memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Data tanah yang lebih akurat memungkinkan pemerintah daerah mengambil kebijakan yang lebih tepat. Selain itu, kami berharap langkah ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelas Yasin.
Menurut Yasin, data tanah yang lengkap dan terintegrasi juga mendukung perencanaan pembangunan daerah. Setiap tanah yang terdaftar akan memiliki data rinci, mulai dari kepemilikan hingga kemampuan tanah, sehingga mempermudah pengambilan keputusan yang cepat dan strategis.
| Harga BBM Non Subsidi Naik Lagi, Konsumen Terkejut dan Konsumsi Menurun di SPBU Selindung Baru |
|
|---|
| Pelayanan KB Serentak, BKKBN Provinsi Bangka Belitung Targetkan 5.101 Peserta |
|
|---|
| Inflasi Pangkalpinang Maret 2026 Capai 1,41 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Pangan hingga Transportasi |
|
|---|
| DPRD Babel Terima Audiensi Nelayan Tanjung Niur Terkait Aktivitas Tambang di Zona Tangkap Nelayan |
|
|---|
| Dua Pemuda Edarkan Narkoba Diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241216-Pangkalpinang-melalui-Badan-Keuangan-Daerah.jpg)