Sosok Ratna Sarumpaet, Ibu Atiqah Hasiholan Dilaporkan Cucunya Terkait Harta Warisan
Husin mengatakan harta warisan tak kunjung dibagi Ratna selaku pengampuh dari Iqbal sejak tahun 2008.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Ratna Sarumpaet ibunda dari Atiqah Hasiholan dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, ke polisi terkait harta warisan.
Husin Kamal melaporkan Ratna Sarumpaet pada Oktober 2024 lalu.
Husin Kamal melaporkan Ratna Sarumpaet dengan mengacu pada putusan pengadilan tahun 2011 yang menyatakan harta warisan yang merupakan hak dari Mohammad Iqbal Alhady harus diberikan kepada para ahli waris.
Husin mengatakan harta warisan tak kunjung dibagi Ratna selaku pengampuh dari Iqbal sejak tahun 2008.
Sebagai informasi, Ratna Sarumpaet menikah dengan A Fahmy pada tahun 1972.
Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai 4 orang anak, masing-masing bernama Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, Mohammad Iqbal Alhady, Ibrahim Alhady.
A Fahmy dan Ratna kemudian bercerai pada tahun 1987.
Pada saat A Fahmy meninggal dunia pada 2007, dia mewariskan hartanya kepada 4 orang anak Ratna Sarumpaet, salah satunya kepada Mohammad Iqbal Alhady.
Berhubung kondisi kejiwaan Iqbal dianggap tidak cakap, maka hak waris tersebut ‘dititipkan’ kepada Ratna Sarumpaet sebagai pengampuh.
Namun kini anak Iqbal, Husin Kamal memperjuangkan hak warisan yang sudah menjadi bagian ayahnya.
Husin Kamal saat dikonfirmasi membenarkan telah melaporkan ibunda artis Atiqaah Hasiholan atau neneknya sendiri terkait dugaan penggelapan harta warisan.
"Saya sebagai pelapor mulai melaporkan di bulan Oktober di Bareskrim Polri 2024, sepertinya ini sudah kejadian paling lama ditarik dari 2011, dimana sudah sempat ada penetapan waris dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, lalu berlanjut lagi di tahun 2016, lalu ibu RS ini selaku pengampuh dari ayah saya," kata Husin Kamal lewat Youtube Intens Investigasi, Senin (16/12/2024).
"Ditahun 2008 setelah almarhum pewaris kakek saya meninggal, ibu RS selaku pengampuh dari ayah saya, ayah saya secara umum dinyatakan tidak cakap hukum berdasarkan hasil putusan dari dokter, lalu diganti nenek kandung saya atau ibunya, RS," imbuhnya.
"Sebenarnya kami ini bukan semata-mata meributkan hak waris, saya sebagai anak kandung memperjuangkan hak kami yang tidak dijalankan ibu RS selaku pengampuh," terangnya.
Adapun harta warisan tersebut berupa 82 aset dari tanah hingga kendaraan.
"Yang saya tahu dari sumber yang bisa di percaya, kakek saya ini meninggalkan warisan berupa 82 aset, termasuk aset yang tidak bergerak seperti tanah yang tersebar di empat provinsi dan ada beberapa harta yang bergerak seperti roda empat," terangnya.
Kendati begitu, Husin Kamal menempuh upaya hukum dengan melaporkan Ratna Sarumpaet ke polisi karena merasa seharusnya harta warisan tersebut sudah dibagi.
Namun pada kenyataannya, harta tersebut masih berada dalam penguasaan sang nenek.
Sosok Ratna Sarumpaet
Ratna adalah anak ke lima dari sembilan bersaudara, dari pasangan Saladin Sarumpaet, Menteri Pertanian dan Perburuhan dalam kabinet Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan Julia Hutabarat.
Ia merupakan lulusan arsitektur Universitas Kristen Indonesia, dan banyak berurusan dengan berbagai aktivitas seputar kesenian dan kebudayaan.
Pada tahun 1972, Ratna menjadi mualaf dan menikah dengan seorang pengusaha bernama Ahmad Fahmy Alhady.
Dari pernikahannya itu, Ratna memiliki empat orang anak.
Masing-masing adalah Atiqah Hasiholan, Mohammad Iqbal Alhady, Fathom Saulina, Ibrahim Alhady.
Ahmad Fahmy Alhady juga seorang saudagar asal Arab yang berjualan tekstil ternama di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mengutip Grid.ID, diketahui bahwa ternyata suami Ratna, Fahmy Alhady juga merupakan penguasa hiburan malam kala itu.
Selain dikenal sebagai seniman, Ratna Sarumpaet juga merupakan seorang aktivitas.
Wanita kelahiran Tapanuli Utara ini dikenal sebagai seorang aktivis HAM.
Di tahun 1997 silam, ia memutuskan untuk melakukan perlawanan.
Ratna menghentikan sementara kegiatannya sebagai seniman dan mengumpulkan 46 LSM lalu membentuk aliansi bernama Siaga.
Organisasi ini merupakan yang pertama menyerukan agar Soeharto lengser.
Setahun kemudian ia mendapatkan penghargaan Female Human Rights special Award dari The Asian Foundation For Human Rights di Tokyo, Jepang.
Sosok Ratna Sarumpaet sempat menjadi perbincangan saat dirinya terjerat oleh kasus kebohongan yang dibuat olehnya sendiri.
Ratna Sarumpaet dikabarkan menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Kabar ini ramai jadi perbincangan di media sosial pada Selasa (2/10/2018) bersamaan dengan beredarnya foto dan pesan di Whatsapp.
Tak hanya itu, akun Twitter Fadli Zon pada Selasa siang juga membagikan kondisi terkini Ratna pasca pemukulan.
Pada Jumat (5/10/2018), Ratna kemudian ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka dari kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Dikenal sebagai aktivitas, Ratna tentu memiliki latar belakang pendidikan yang apik.
Ia sempat belajar arsitektur di Universitas Kristen Indonesia, namun pada akhirnya Ratna Sarumpaet justru lebih tertarik pada dunia seni drama.
Ratna lalu dikenal sebagai penulis naskah dan sutradara drama.
Pada 1974, Ibunda Atiqah Hasiholan ini mendirikan teater bernama Satu Merah Panggung.
Pementasannya kebanyakan berisi tentang masalah kemanusiaan dan menuntut keadilan.
Salah satu pementasannya yang paling terkenal berjudul Marsinah Menggugat.
Selain drama, Ratna juga menggeluti dunia film.
Ia mengawali debutnya sebagai sutradara pada tahun 1991, lewat serial televisi Rumah Untuk Mama, yang tayang di TVRI.
Lalu pada 2007, ia menyadur naskah drama Pelacur & Sang Presiden ke dalam skenario film berjudul Jamila dan Sang Presiden.
Film ini ia sutradarai sendiri dan diperankan oleh putrinya Atiqah Hasiholan dan berhasil mendapat berbagai penghargaan di festival film internasional.
Melansir Wikipedia, Ratna sempat ditangkap polisi pada 2 Desember 2016 silam.
Ratna ditangkap di sebuah hotel di Jakarta karena dicurigai menjadi bagian dari kelompok yang diduga merencanakan kudeta terhadap pemerintah Presiden Joko Widodo.
Tak butuh waktu lama, Ratna dibebaskan keesokan harinya.
Hingga akhirnya, Sabtu (6/10/2018), ia kembali ditangkap karena kasus kebohongan terkait penganiayaan yang terjadi pada 21 September 2018 lalu.
(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/TribunJabar.id)
Besarnya Cinta Kakek Nenek Rawat Tiga Cucu yang Ditinggal Ayah dan Ibu di Karangasem Bali |
![]() |
---|
Misteri Tongkat Komando Jenderal Soedirman dan Kisah Sang Cucu yang Merawatnya |
![]() |
---|
Takut Menantu Nikah Lagi, Kakek Minta Cucu Angkat Kaki dari Rumah Plus Tawar Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Awal Mula Kakek di Indramayu Gugat Cucu, Jika Ibu Zaki Menikah Lagi Harus Tinggalkan Rumah |
![]() |
---|
Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi soal Ijazah Palsu Jokowi, Begini Tanggapannya: Lucu Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.