Sabtu, 16 Mei 2026

Profil Tokoh

Biodata Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, Disindir Guru Besar Gegara Uang Palsu

Prof Hamdan Juhannis adalah Rektor UIN Alauddin Makassar periode 2019-2023, ia merupakan Guru besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. 

Tayang:
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
Kolase Istimewa
Biodata Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, Disindir Guru Besar Gegara Uang Palsu--Prof Hamdan Juhannis adalah Rektor UIN Alauddin Makassar periode 2019-2023, ia merupakan Guru besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.  

Ashabul Kahfi tak mau kasus tersebut berlarut-larut dan meminta pihak kepolisian untuk menyeret semua pihak yang terlibat.

Ia mendesak pihak kepolisian untuk menghindari munculnya spekulasi liar yang dapat merugikan citra institusi pendidikan. 

"Segera bongkar dan ungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini serta proses mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Ashabul Kahfi, Minggu (15/12/2024).

Ia mendukung penuh pernyataan Rektor UIN Alauddin Makassar bahwa ini adalah tindakan oknum yang tidak mencerminkan lembaga pendidikan secara keseluruhan.

Untuk itu, ia meminta agar polisi terus berkoordinasi dengan pihak kampus dalam penyelidikan ini.

Mengingat kasus ini diduga terjadi di lingkungan kampus dan melibatkan oknum dari dalam institusi, penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat diproses secara transparan dan adil.  

Selain itu, meminta masyarakat untuk tidak memberikan penghakiman yang berlebihan terhadap institusi pendidikan seperti UIN Makassar.

Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita harus bersabar menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian agar kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas tanpa merusak nama baik lembaga pendidikan," tambah Ashabul Kahfi.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus dan menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Kasus ini kini telah ditangani Polres Gowa, seperti diungkap oleh Kapolsek Pallangga, Iptu Firman.

"Di Polres (yang tangani), komunikasi  dengan bapak Kapolres atau Kasat Reskrim," ujarnya kepada wartawan

Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar tak menampik hal tersebut.

"Sabar dulu ya," katanya, Sabtu (14/12/2024)

Kasus dugaan peredaran dan produksi uang palsu ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved