Sabtu, 18 April 2026

Berita Viral

Pabrik di UIN Alauddin Sudah Cetak Triliunan Uang Palsu, Disebut Canggih tapi Ditolak Mesin ATM

Deputi Direktur Bank Indonesia (BI) Sulsel, Edy Kristianto menjelaskan bahwa uang palsu tersebut tak bisa masuk ke mesin ATM.

Editor: fitriadi
Kolase Tribun-timur.com
Produksi uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Samata, Gowa, Sulawesi Selatan ternyata sudah berlangsung 14 tahun sejak 2010. Deputi Direktur Bank Indonesia (BI) Sulsel, Edy Kristianto menjelaskan bahwa uang palsu tersebut tak bisa masuk ke mesin ATM. 

BANGKAPOS.COM, MAKASSAR - Pabrik pencetakan uang palsu di Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan telah mencetak triliunan uang palsu.

Uang palsu itu disebut canggih karena tidak bisa terdeteksi alat X-Ray. Namun pihak Bank Indonesia menyatakan uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin tidak bisa masuk ATM.

Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan uang palsu yang dicetak dalam pecahan seratus ribu rupiah ini sulit terdeteksi alat X-Ray.

Tidak hanya uangnya, mesin cetak yang sudah disita kepolisian dari ruang Perpustakaan UIN Alauddin juga canggih.

"Pengembangan ini kami harus melibatkan beberapa bank karena uang palsu yang dicetak terbilang canggih,"

"Kami juga harus bekerja sama dengan salah satu kampus negeri di Kabupaten Gowa, sebab uang palsu ini diproduksi di dalam kampus," jelas Reonald Simanjuntak, dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, Deputi Direktur Bank Indonesia (BI) Sulsel, Edy Kristianto menjelaskan bahwa uang palsu tersebut tak bisa masuk ke mesin ATM.

Mengutip Tribun-Timur.com, dalam mesin ATM terdapat sensor khusus yang akan otomatis menolak uang palsu.

"Untuk ATM setor tunai paling susah dimasukkin (uang palsu) karena selain kontrol manusia juga ada kontrol sensor, jadi ketolak," jelasnya.

Ia menegaskan, pihak BI akan bekerja maksimal untuk ikut membantu menangani kasus peredaran uang palsu ini.

Barang Bukti Triliunan Uang Palsu Rupiah Disita

Pihak kepolisian telah menangkap 17 tersangka kasus peredaran uang palsu ini.

17 tersangka ini diringkus di lokasi berbeda, di antaranya Gowa, Makassar, Wajo, Mamuju Sulawesi Barat.

Selain itu, masih ada tiga orang lagi yang kini buron.

Tiga orang tersebut pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga kuat ikut terlibat dalam kasus ini.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved