Berita Viral
Sosok Andreas Sianipar, Eks Prajurit TNI yang Tewas di Kebun Sawit, 3 Warga Sipil Diamankan
Nahasnya, jasad Andreas Sianipar berada di dalam lubang berisi air ditimpa bebatuan dan daun sawit agar tak kelihatan.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
"Lalu oknum TNI ini berdiri marah-marah, ini keterangan saksi yang mengantarkan korban dan ikut mengiringi korban ini ke rumah dinas," kata Anggito Sianipar, Sabtu (21/12/2024).
Dua hari setelah korban diculik, pihak keluarga melapor ke Polrestabes Medan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.
3 Warga Sipil Diamankan
Terkait kasus ini, pihak kepolisian mengamankan tiga orang warga sipil.
Ketiganya berinisial CJS (23), MFIH (25), dan FA (37).
Kombes Gidion Arif menambahkan, selain tiga orang tersebut, pihak kepolisian masih memburu satu orang pelaku lainnya.
"Kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan 3 orang tersangka, dan satu orang tersangka lagi masih dalam proses pencarian," kata Kombes Gidion Arif kepada Tribun Medan.
Gidion menuturkan, pihak kepolisian baru menerima laporan resmi pada 11 Desember 2024 dari keluarga korban.
Diketahui, korban dianiaya para pelaku di rumah dinas Serka Holmes.
Lalu pada Rabu (18/12/2024), pihak kepolisian menangkap tiga orang tersangka.
Tiga warga sipil tersebut mengakui telah menganiaya korban karena disuruh Serka Hormes Sitompul.
Pihak kepolisian pun berkoordinasi dengan Polisi Militer untuk memeriksa Serka Holmes.
"Penemuan jenazah atas keterangan dari salah satu tersangka." pungkas Gidion.
(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribun Solo)
Rekam Jejak Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Viral Pernyataan Soal Rampok Uang Negara, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Profil Leoni Ayu Pratiwi, Anak H Arlan Disorot, Jadi Anggota DPRD di Usia 27 Tahun |
![]() |
---|
Ilham Pradipta Bukan Target Utama Pembunuhan, Begini Cara Tersangka Dapat Kartu Nama Korban |
![]() |
---|
H Arlan Beri Motor untuk Kepsek dan Satpm SMPN 1 Prabumulih, Minta Kembali Mengabdi di Sekolah |
![]() |
---|
Rekam Jejak Dadang Herli Saputra, Kuasa Hukum Wapres Gibran, Dosen dan Eks Kapolsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.