Berita Viral

Harta Kekayaan dr Taufik Eko, Kaprodi Anestesi FK Undip Tersangka Kasus Pemerasan Dokter Aulia

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) pada 31 Maret 2023 Taufik Eko memiliki harta kekayaan mencapai Rp9.723.900.000.

|
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) dokter Aulia Risma Lestari dan (Kanan) Kaprodi Anestesi FK Undip Taufik Eko Nugroho yang menjadi tersangka kasus pemerasan. 

Kemudian tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP.

Para tersangka juga diduga secara melawan hukum memaksa orang lain melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana dimaksud pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP yang telah dirubah oleh putusan MK 2013.

Atas perbuatannya, para tersangka tersebut terancam hukuman yang cukup berat selama maksimal 9 tahun penjara.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan praktik PPDS Anestesia FK Undip di RSU Kariadi Semarang setelah meninggalnya dokter ARL.

Kemenkes juga menghentikan praktik klinis Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi.

FK Undip dan RSUP Dr Kariadi Semarang juga sudah mengakui adanya perundungan yang menimpa korban selama menempuh perkuliahan.

Kini pihak keluarga korban telah mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jateng.

Laporan itu dilayangkan langsung oleh Nonton Malinah, ibunda dokter ARL.

Sosok kaprodi Anestesi FK Undip

Memiliki jabatan yang cukup mentereng, Taufik Eko justru memanfaatkan jabatannya untuk memeras dokter Aulia Risma.

Dikutip dari pddikti.kemdiktisaintek.go.id, menyelesaikan studi Sarjana Kedokteran Undip pada 2005.

Kemudian, ia melanjutkan untuk meraih gelar dokter di kampus yang sama.

Dirinya resmi menyandang titel dr pada 2007.

Taufik Eko kemudian menempuh pendidikan Magister Sains di Undip dan selesai pada 2021.

Ia memiliki tiga gelar akademis, dokter (dr); dokter spesialis anestesiologi (Sp.An); dan Magister Sains (M.Si).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved