Rabu, 13 Mei 2026

Bangka Pos Hari Ini

TPP ASN Dipotong 20 Persen, Pemkab Bangka Tak Punya Solusi Lagi

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangka akan tetap memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Kepastian ...

Tayang:
Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Minggu (29/12/2024). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka akan tetap memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

Kepastian pemotongan TPP ASN hingga 20 persen di tahun 2025 ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangka M. Haris AR.

"TPP ada pengurangan sampai 20 persen di 2025. Kita anggarkan gaji dibayar full selama satu tahun," ungkap Haris kepada Bangka Pos, Sabtu (28/12).

Hingga saat ini Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka masih menghitung berapa besaran potongan TPP untuk setiap ASN di lingkungan Pemkab Bangka.

"Untuk TPP kita belum tahu, makanya kita belum merumuskan, cuma secara pagu kita sudah siapkan. Namun berdasarkan jumlah pegawai, besaran per pegawai itu kita belum menghitung secara detail sehingga kita belum tahu berapa masing-masing orang ini penyesuaian nanti," kata Kepada BPPKAD Pemkab Bangka Hariyadi.

Disinggung apakah potongan 20 persen itu akan diberlakukan kepada seluruh ASN, Hariyadi mengatakan pihaknya masih kesulitan memastikan karena angka global dan harus dihitung per pegawai.

"Agak sulit kita memastikan itu karena kita bicara angka global, kemudian kita memecah per pegawai. Jadi itu kita belum bisa memastikan nanti si A kena berapa, si B kena berapa. Tapi secara pagu ada pengurangan segitu (20 persen) dari tahun lalu," jelas Hariyadi.

Sebelumnya, Pemkab Bangka mengambil langkah memangkas TPP ASN dan gaji honorer dalam APBD perubahan 2024. Langkah tersebut diambil karena defisit anggaran yang disebabkan tingginya belanja pegawai di APBD Kabupaten Bangka.

Pada Sabtu (7/9) kemarin, DPRD Bangka mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 dalam sidang paripurna.

Dalam APBD-P 2024 yang telah disahkan tersebut, terjadi rasionalisasi terhadap TPP ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Bangka.

“Langkah ini terpaksa diambil mengingat kondisi APBD Kabupaten Bangka saat ini. Pengaruh dana transfer dari pemerintah pusat dan juga pengaruh dana bagi hasil dari provinsi dan kinerja PAD (Pendapatn Asli Daerah) Kabupaten Bangka,” jelas Penjabat Bupati Bangka, M Haris.

Menurut Haris, langkah yang diambil tersebut adalah pilihan terbaik untuk saat ini, setelah melalui kajian dari berbagai aspek.

Menurutnya, bisa saja diambil opsi lain, namun akan menimbulkan ekses yang justru bisa memperburuk keadaan.

“Pemotongan ini adalah pilihan paling rasional dan paling manusiawi. Dalam masa transisi ini ada banyak hal yang harus dibenahi sehingga ke depan beban APBD tidak seperti sekarang,” kata Haris.

Perlu diketahui, TPP ASN, gaji tenaga kontrak atau honorer dan gaji anggota DPRD harus berasal dari APBD murni. 

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved