APB Unjuk Rasa di BPKP Babel
APB Protes Hasil Perhitungan Kerugian Negara Korupsi Timah, Ini Kata Kepala BPKP Babel
Aksi tersebut dilakukan tepat dilakukan di depan kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bangka Belitung
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Guru Natsir menyebutkan BPKP tidak dapat menghitung kerusakan lingkungan, akibat tambang sebagai kerugian negara.
Pihaknya mengatakan, seseorang yang melakukan penambangan timah secara ilegal, bukan dihukum karena korupsi.
"Saya adalah penambang timah, pernah ditangkap polisi karena tidak ada izin. Tapi saya dipidana karena melanggar UU Minerba, bukan karena korupsi," katanya.
Natsir juga menyindir hasil perhitungan kerugian negara akibat korupsi di PT Timah yang dilakukan akademisi IPB, Prof Bambang Hero.
Menurutnya, Prof Bambang adalah ahli kebakaran hutan, yang tidak memiliki kompetensi menghitung kerugian negara akibat tambang timah.
"Akibat hasil hitungan Prof Bambang Hero ini, kita masyarakat Babel yang jadi sengsara," tandasnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250106-Massa-Aliansi-Peduli-Babel.jpg)