APB Unjuk Rasa di BPKP Babel
APB Protes Hasil Perhitungan Kerugian Negara Korupsi Timah, Ini Kata Kepala BPKP Babel
Aksi tersebut dilakukan tepat dilakukan di depan kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bangka Belitung
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Aliansi Peduli Bangka Belitung (APB) memprotes perhitungan nilai kerugian negara Rp 271 Triliun akibat korupsi timah.
Aksi tersebut dilakukan tepat dilakukan di depan kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bangka Belitung.
"Kami pasti akan meneruskan aspirasi itu kepada pimpinan kami," ujar Kepala Perwakilan BPKP Bangka Belitung, Leo Lendra saat menerima para pendemo, Senin (6/1/2025).
Diketahui sebelumnya Guru Besar Ekonomi Sumber Daya Hutan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Sudarsono Soedomo, baru-baru ini bicara soal perhitungan nilai kerugian lingkungan dalam kasus dugaan korupsi timah.
Bukan meragukan nilainya, Sudarsono bahkan meyakini perhitungan tersebut kurang tepat.
Hal ini juga mendasari aksi pendemo, terkait perhitungan yang membuat dampak negatif bagi perekonomian Provinsi Bangka Belitung.
"Sama-sama kita ketahui, pada masa persidangan itu kan sudah terungkap di persidangan. Kalau kita mengomentari materi persidangan, bukan kewenangan saya. Itu sudah masuk ranah pengadilan, sepenuhnya ranah majelis hakim. JPU juga mengajukan banding, saya pikir kita tidak bisa mengintervensi," jelasnya.
Lebih lanjut dalam melakukan perhitungan kerugian negara, Leo memastikan BPKP pusat sudah datang langsung ke Provinsi Bangka Belitung untuk melakukan pengecekan.
"Prosesnya ada di Kejaksaan Agung, mereka minta kepada BPKP yang memang bicara tentang sumber daya berbeda antara pusat dengan perwakilan. Karena Kejaksaan Agung meminta BPKP pusat jadi BPKP pusat yang melakukan, mereka juga melakukan observasi lapangan," tuturnya.
Dalam aksi kali ini, Aliansi Peduli Bangka Belitung juga menyinggung terkait Memorandum of Understanding (MoU) BPKP Perwakilan Bangka Belitung dengan PT Timah pada 2017.
Namun Leo mengatakan MoU tersebut merupakan pendampingan, terhadap PT Timah untuk dapat melakukan tata kelola keuangan dengan baik.
"PT Timah meminta kepada kami untuk membuat tata kelola keuangan yang baik, sesuai dengan ketentuan. Jadi saat kita melakukan pendampingan lalu ada oknum yang bermain nakal, apakah yakin mereka akan ngaku? Kan tidak? Kita mendampingi agar mereka melakukan tata kelola yang baik," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Peduli Bangka Belitung (APB) menggelar aksi demo di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Babel.
Dalam aksi ini memprotes atas hasil penghitungan BKPP, terkait kerugian negara di kasus korupsi timah. Menurut pendemo, nilai kerugian negara Rp271 triliun karena kerusakan lingkungan akibat tambang timah terlalu mengada-ada.
"Masa PT Timah sekelas BUMN menyewa smelter swasta, itu kan tidak beres. Apa mungkin smelter PT Timah tidak bagus lagi, karena peninggalan Belanda, seperti di Pusmet," ujar Guru Natsir di depan Kantor BPKP Babel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250106-Massa-Aliansi-Peduli-Babel.jpg)