Kamis, 7 Mei 2026

Haji 2025

Usulan Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Dibebankan Rp 55 Juta

Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung calon jemaah sebesar Rp65.372.779,49 turun menjadi Rp 55.593.201,57.

Tayang:
Editor: fitriadi
Tribunnews
Ilustrasi: Jemaah haji melakukan ibadah di depan Ka'bah, Masjidil Haram Mekah, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025/1446 H dari usulan sebelumnya sebesar Rp93.389.684,99 per jemaah menjadi Rp 89.666.469,26. 

Romo Syafi'i mengungkapkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 bisa turun hingga mencapai Rp 87 juta.

"Saya dengan beberapa orang yang paham tentang haji malah sedang membuat kajian sederhana rasionalisasi BPIH 2025. Bahkan, bisa mencapai 87 juta. Nanti saya serahkan kepada pimpinan," kata Syafi'i, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

"Karena ini masih bisa kita dalami lagi menurut saya. Banyak unsur-unsur yang masih bisa kita tekan," imbuhnya.

Romo Syafi'i menjelaskan sejumlah komponen yang bisa ditekan. Misalnya komponen layanan haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

"Di Armuzna misalnya, itu kan bukan rahasia lagi, itu masih bisa turun sampai Rp16 (juta) sekian. Tidak usah sampai Rp17 (juta). Karena ada sesuatu yang kemarin terbuka tapi tidak cocok saya sampaikan di rapat ini dan itu kemudian bisa menjadi faktor penurunan biaya haji," ujarnya.

Komponen lainnya menurut Romo Syafi'i yang bisa ditekan adalah harga avtur.

Terlebih, ungkap dia, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Pertamina untuk menurunkan harga avtur khusus untuk pemberangkatan haji.

"Dan ini kemudian berkaitan dengan Garuda yang juga karena itu bisa menurunkan angkos haji," ujarnya.

Namun demikian, kajian penurunan BPIH itu belum dipublikasikan dan akan segera dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.

Dia menyebut, pernyataan yang menyebut ongkos haji akan turun jangan dibenturkan dengan usulan BPIH yang disampaikan pemerintah.

"Jadi, jangan dulu bilang sama masyarakat kontradiksi. Statement turun tapi acuan naik. Enggak. Kita mau top sama-sama itu aja," tandasnya.

Adapun rincian untuk Bipih dengan besaran tersebut akan diuraikan di bawah ini. 

(Tribunnews.com/Chaerul Umam) (Kompas TV/Tri Angga Kriswaningsih)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved