Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Erick Tohir, Ketua Umum PSSI yang Nekat Pecat Shin Tae-yong Tembus Rp 2,3 Triliun

Erick Thohir merupakan pria kelahiran Jakarta, 30 Mei 1970 lalu. Artinya, pada 2025 ini, Erick akan menginjak usia 55 tahun.

Penulis: Agis Priyani | Editor: fitriadi
Kolase Bangkapos.com/Tribunnews.com
Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Shin Tae-yong 

BANGKAPOS.COM - Sosok Ketua Umum PSSI Erick Thohir jadi sorotan publik Tanah Air.

Keputusannya memecat Shin Tae-yong (STY) dari kursi pelatih Timnas Indonesia menuai kecaman dari sebagian publik sepak bola Indonesia.

Pelatih asal Korea Selatan yang telah melambungkan ranking Timnas Indonesia ke deretan 127 peringkat FIFA itu terhitung Senin (6/1/2025) tidak lagi menukangi Tim Garuda baik senior maupun yunior.

Sosok Erick Thohir

Erick Thohir merupakan pria kelahiran Jakarta, 30 Mei 1970 lalu. Pada 2025 ini, Erick akan menginjak usia 55 tahun.

Ia merupakan putra Teddy Thohir, salah satu pemilik Astra International.

Bisa dibilang, Erick Thohir memang terlahir dari keluarga konglomerat. Bagaimana tidak, pendidikan formalnya pun diselesaikan di Amerika Serikat.

Ia mendapatkan gelar Associate of Arts dalam bidang Komunikasi dari Glendale College.

Kemudian, Erick melanjutkan studinya dan meraih gelar Bachelor of Arts di bidang Periklanan dari American College pada 1991.

Tidak berhenti di situ, gelar Master of Business Administration (MBA) bidang Periklanan diraihnya dari National University of California pada 1993.

Tiga puluh tahun setelahnya, Erick menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Brawijaya. Gelar yang disematkan pada 3 Maret 2023 tersebut adalah bentuk penghargaan atas kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia.

Erick memulai karier sebagai Direktur Utama Mahaka Media hingga 2008. Setelah itu, ia menjadi Komisaris Mahaka dan Komisaris Utama Mahaka Radio Integra.

Ia juga pernah menjadi Direktur PT Lativi Media Works dan Direktur Visi Media Asia. Di bawah kepemimpinannya, sejumlah media berkembang pesat, termasuk ANTV yang menjadi bagian dari grup bisnisnya.

Pada 23 Oktober 2019, Erick dilantik sebagai Menteri BUMN oleh Presiden Joko Widodo. Ia melanjutkan perannya dalam Kabinet Merah Putih sejak 20 Oktober 2024 di bawah Presiden Prabowo Subianto.

Erick dikenal membawa perubahan besar di BUMN, termasuk peningkatan laba hingga Rp 303 triliun pada 2022.

Di bidang olahraga, Erick Thohir aktif sejak awal 2000-an. Ia menjabat sebagai Presiden Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) pada 2004-2006 dan Presiden Southeast Asia Basketball Association (SEABA) selama tiga periode sejak 2006.

Di dalam negeri, ia sempat menjadi wakil komisaris Persib Bandung dan kini menjadi pemilik Persis Solo. Erick pun sempat menjadi Presiden Inter Milan pada 2013 lalu.

Inter Milan sendiri merupakan salah satu klub sepakbola besar di Italia. Tidak hanya itu, ia juga menjadi pemilik klub DC United di Amerika Serikat.

Erick juga menjadi Ketua Komite Olimpiade Indonesia (2015-2019) dan anggota International Olympic Committee sejak 2019.

Pada Asian Games 2018 yang digelar di Jakarta dan Palembang, ia berhasil memimpin panitia pelaksana sehingga sukses menyelenggarakan ajang tersebut.

Kemudian pada 16 Februari 2023, Erick terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Ketika pertama kali menjabat, ia bertekad meningkatkan kualitas kompetisi sepakbola di Indonesia, termasuk menangani persoalan Liga 2 dan Liga 3.

Harta Kekayaan Erick Tohir

Sebagai pejabat negara, Erick Thohir yang juga menjabat Menteri BUMN, wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Harta setiap pejabat penyelenggara negara dicantumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI.

Berdasarkan LHKPN tertanggal 27 Maret 2024, Erick Thohir  memiliki total harta fantastis Rp 2,3 triliun, tepatnya Rp2.313.421.974.354

Berikut rincian daftar harta kekayaan Erick Thohir berdasarkan data LHKPN KPK RI:

1. Tanah dan bangunan

Total: Rp419.672.160.071

- Tanah seluas 2.750 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp7.150.000.000

- Tanah seluas 2.750 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp7.150.000.000

- Tanah seluas 2.750 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp7.150.000.000

- Tanah seluas 2.715 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp7.059.000.000

- Tanah seluas 4.015 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp10.439.000.000

- Tanah seluas 1.125 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp2.925.000.000

- Tanah seluas 700 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp1.820.000.000

- Tanah seluas 600 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp1.560.000.000

- Tanah seluas 3.055 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp7.943.000.000

- Tanah seluas 1.569 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp4.079.400.000

- Tanah seluas 1.570 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp2.041.000.000

- Tanah seluas 827 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp1.075.100.000

- Tanah seluas 1.065 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp1.384.500.000

- Tanah seluas 162 m⊃2; di Kota Bekasi, hibah dengan akta: Rp700.000.000

- Tanah seluas 162 m⊃2; di Kota Bekasi, hibah dengan akta: Rp700.000.000

- Tanah seluas 171 m⊃2; di Kota Bekasi, hibah dengan akta: Rp700.000.000

- Tanah seluas 162 m⊃2; di Kota Bekasi, hibah dengan akta: Rp700.000.000

- Tanah seluas 325 m⊃2; di Kota Pasuruan, hibah dengan akta: Rp650.000.000

- Tanah seluas 367 m⊃2; di Jakarta Selatan, hibah dengan akta: Rp25.690.000.000

- Tanah dan Bangunan seluas 450 m⊃2;/500 m⊃2; di Jakarta Selatan, hibah dengan akta: Rp30.000.000.000

- Tanah dan Bangunan seluas 535 m⊃2;/60 m⊃2; di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp1.979.500.000

- Tanah seluas 1.110 m⊃2; di Kota Bogor, hibah tanpa akta: Rp3.496.500.000

- Tanah dan Bangunan seluas 1.400 m⊃2;/700 m⊃2; di Jakarta Selatan, hibah dengan akta: Rp60.000.000.000

- Tanah seluas 3.500 m⊃2; di Kota Tangerang, hibah dengan akta: Rp11.725.000.000

- Bangunan seluas 132 m⊃2; di Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp6.000.000.000

- Tanah seluas 2.050 m⊃2; di Kota Bogor, hasil sendiri: Rp5.330.000.000

- Tanah seluas 3.194 m⊃2; di Kota Manggarai Barat, hasil sendiri: Rp1.350.000.000

- Tanah dan Bangunan seluas 278 m⊃2;/269 m⊃2; di Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp30.371.060.071

- Tanah seluas 2.200 m⊃2; di Kota Depok, hasil sendiri: Rp5.720.000.000

- Tanah seluas 1.734 m⊃2; di Kota Depok, hasil sendiri: Rp3.988.200.000

- Tanah dan Bangunan seluas 381 m⊃2;/171 m⊃2; di Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp51.700.000.000

- Tanah dan Bangunan seluas 233 m⊃2;/200 m⊃2; di Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp32.145.900.000

- Tanah dan Bangunan seluas 236 m⊃2;/180 m⊃2; di Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp32.300.000.000

- Tanah seluas 1.998 m⊃2; di Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp52.650.000.000.

2. Alat transportasi dan mesin

Total: Rp4.969.000.000

- Mobil Mercedes Benz W108280S tahun 1969, hibah tanpa akta: Rp110.000.000

- Motor Honda NF125TR tahun 2011, hasil sendiri: Rp6.500.000

- Mobil Hyundai Ioniq 5 EV (mobil listrik) tahun 2022, hasil sendiri: Rp862.500.000

- Mobil Hyundai Genesis G80 EV (mobil listrik) tahun 2022, hasil sendiri: Rp3.990.000.000.

3. Harta bergerak lainnya: Rp28.577.250.000

4. Surat berharga: Rp1.722.549.424.100

5. Kas dan setara kas: Rp192.352.110.954

6. Harta lainnya: Rp149.064.113.376

Sub total: Rp2.517.184.058.501

- Hutang: Rp203.762.084.147

- Total harta kekayaan: Rp2.313.421.974.354

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved