Berita Pangkalpinang
550 Pekerja di Pangkalpinang Kena PHK, Dinas Tenaga Kerja Yakin Lebih Banyak
Jumlah pegawai yang di PHK di Pangkalpinang pada tahun 2024 sebanyak 550 orang dan naik dibandingkan dengan tahun 2023 yang tak sampai 100 orang
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Krisis pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengakibatkan lebih dari 500 pekerja di Pangkalpinang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2024.
Ratusan pekerja yang terkena PHK tersebut berasal dari industri yang terdampak langsung krisis pertimahan maupun tidak.
“Dampak dari krisis pertimahan ini masih terus kami rasakan. Hingga akhir 2024, kami mencatat ada sebanyak 550 karyawan yang di-PHK, baik dari perusahaan yang terdampak langsung maupun yang tidak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti kepada Bangka Pos, Rabu, (8/1).
Amrah menambahkan, jumlah kasus PHK pada 2024 tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2023 yang tercatat hanya di bawah 100 kasus.
“Lonjakan drastis terjadi tahun lalu akibat dampak domino dari krisis pertimahan yang melanda sejumlah sektor industri,” ucapnya.
“Itu yang tercatat secara resmi ada 550 orang. Saya yakin ada lebih banyak lagi karyawan yang kehilangan pekerjaan karena tidak semua perusahaan melaporkan kasus PHK kepada kami,” ujar Amrah.
Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang, kata Amrah, juga memediasi karyawan dan perusahaan sebelum keputusan PHK diambil.
Jika mediasi tidak berhasil, penyelesaian dilanjutkan melalui jalur hukum.
“Kami selalu mencoba menyelesaikan secara musyawarah mufakat terlebih dahulu. Jika tidak selesai, kami lanjutkan ke proses peradilan hukum,” tutur Amrah.
Ia juga menekankan pentingnya perusahaan memenuhi hak-hak karyawan yang terkena PHK. Pihaknya terus memantau agar perusahaan memberikan kompensasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Upaya ini dilakukan untuk memastikan karyawan tidak dirugikan ketika terjadi PHK. Kami meminta perusahaan menjelaskan permasalahan secara transparan dan memenuhi hak-hak mereka,”kata Amrah. (t2)
| Inflasi Pangkalpinang Mei 2026, Harga Tiket Pesawat hingga Cabai Jadi Pemicunya |
|
|---|
| Kementerian PPN/Bappenas Gelar FGD dengan Media di Babel, Bahas Penguatan Pers dan Media Massa |
|
|---|
| Sidang Tambang Ilegal di Hutan Produksi Dusun Nadi, Penyewaan Alat Berat sejak Februari 2025 |
|
|---|
| Nilai Ekspor Bangka Belitung April 2026 Merosot, Ekspor Timah Turun Hampir 40 Persen |
|
|---|
| Apkasindo Babel Minta Harga TBS Kembali Normal dan Pengawasan Terhadap Praktik Curang Timbangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250107-Amrah-Sakti.jpg)