Berita Viral

Briptu Wartono Dipecat usai Tipu Perajin Gerabah di Pemalang Rp 900 Juta, Janji Lolos Masuk Polri

Wartono menjanjikan kepada Suratmo bahwa kedua putranya bisa lolos dalam seleksi bintara polisi.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
tribun
Briptu Wartono Dipecat usai Tipu Warga Rp 900 Juta, Janjikan Anak Korban Lolos Bintara Polisi 

BANGKAPOS.COM -- Oknum polisi bernama Briptu Wartono dipecat usai menipu warga Rp 900 juta.

Sosok warga yang menjadi korban penipuan Briptu Wartono adalah Suratmo (59), warga Pelutan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Wartono menjanjikan kepada Suratmo bahwa kedua putranya bisa lolos dalam seleksi bintara polisi.

Dalam perjanjian tertulis, dijanjikan bahwa uangnya akan dikembalikan 100 persen bila seleksi gagal.

Namun pada kenyataannya, Briptu Wartono malah menggunakan uang tersebut untuk judi

Kini polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) Wartono resmi dipecat dari kepolisian setelah terbukti melanggar kode etik.

Pemecatan ini dilakukan setelah Wartono menjalani pemeriksaan maraton dalam sidang komisi kode etik di ruang Tribrata Polres Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025). 

Sidang yang dipimpin oleh AKBP Prana itu memutuskan bahwa Briptu Wartono diberhentikan tidak dengan tidak hormat (DTDH) karena pelanggaran yang dilakukanya.

"Hari ini WR sudah otomatis bukan anggota polisi lagi, sebagaimana putusan sidang komisi kode etik oleh Polres Pemalang," ungkap Kasi Humas Polres Pemalang, Ipda Widodo, usai sidang kehormatan kode etik di kantor Humas Polres Pemalang, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Widodo mengatakan bahwa keputusan ini adalah komitmen Polres untuk menjaga integrita dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi sesuai dengan nilai-nilai dalam Tribrata Polri.

Awal Mula Kejadian

Kasus ini berawal saat perajin gerabah bernama Suratmo (59) asal Pelutan, Kabupaten Pemalang, menjadi korban penipuan Wartono.

Suratmo mengaku tertipu uang sebesar Rp 900 juta dengan janji bahwa kedua putranya bisa lolos dalam seleksi bintara polisi.

"Dari awal saya sudah tertipu oleh Wartono dan orang tuanya karena saya disuruh menjual aset tanah supaya anak saya jadi polisi," kata Suratmo usai mengikuti sidang komisi etik. 

Ia juga menyatakan bahwa sidang etik yang dilakukan oleh Polres Pemalang telah berjalan secara profesional dan mengungkapkan niat buruk Wartono sejak awal. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved