Berita Viral

Briptu Wartono Dipecat usai Tipu Perajin Gerabah di Pemalang Rp 900 Juta, Janji Lolos Masuk Polri

Wartono menjanjikan kepada Suratmo bahwa kedua putranya bisa lolos dalam seleksi bintara polisi.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
tribun
Briptu Wartono Dipecat usai Tipu Warga Rp 900 Juta, Janjikan Anak Korban Lolos Bintara Polisi 

"Saya berharap uang 900 juta yang sudah saya keluarkan bisa kembali dan pelakunya bisa dijumpai berat sesuai perbuatannya karena sudah menciderai polisi se-Indonesia," tutup Suratmo.

Suratmo bersama istri dan dua anaknya terlihat pasrah setelah berusaha menagih uang yang dijanjikan oknum polisi tersebut.

"Kebetulan niatan itu, sawah yang di Pantura laku terjual sehingga bisa untuk uang muka sebesar 500 juta rupiah," ungkapnya dengan air mata yang menetes, Kamis (3/12/2025), dikutip dari Kompas.com.

Diketahui pada tahun 2020, kedua putra Suratmo, Sutirto dan Muhammad Syukur, berniat mendaftar sebagai anggota polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.

Niat itu terdengar oleh Wahono, seorang sahabatnya yang juga mempunyai putra yang betugas di Polres Pemalang.

Wahono, yang merupakan ayah dari seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir, menyarankan Suratmo untuk memberikan uang muka operasional.

Setelah memberikan uang muka sebesar Rp 500 juta, Suratmo diminta untuk mentransfer tambahan Rp 400 juta dengan alasan permintaan dari Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah.

"Saya transfer sebesar 400 juta rupiah alasannya untuk pak Kapolres dan pak Kapolda, sehingga total keseluruhan yang sudah diberikan sebesar 900 juta rupiah. Dan bukti kuitansi ada semua komplet," jelas Suratmo.

Pelaku Ngaku Uang Dipakau untuk Judi Online

Saat mengetahui kedua putranya tidak lolos seleksi calon Bintara, Suratmo berusaha menghubungi oknum polisi tersebut.

Dalam perjanjian tertulis, dijanjikan bahwa uangnya akan dikembalikan 100 persen bila seleksi gagal.

Akan tetapi, oknum polisi itu menjawab dengan santai.

"Kalau gagal ya bisa mengulangi tahun depan, soalnya uangnya habis buat judi online," kata Suratmo menirukan jawaban WR.

Lebih lanjut, Suratmo mengaku telah melaporkan kasus ini ke Propam Polres Pemalang dan Polda Jawa Tengah, namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan.

"Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan uang saya bisa kembali," harapnya. 

Kapolres Pemalang, melalui Humas Polres Pemalang Aipda Widodo, membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Ya, peristiwanya sudah lama, tetapi sudah ditindaklanjuti oleh penyidik dan Propam Polres Pemalang, dan sudah pelimpahan berkas ke kejaksaan," ujarnya.

(Bangkapos.com/TribunJabar.id/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved