Ramadhan 1446 H
Inilah Buah yang Tak Boleh Dikonsumsi Saat Berbuka Puasa Ramadhan 1446 H
Buah yang tak boleh dikonsumsi saat berbuka puasa Ramadhan 1446 H ialah durian dan nangka.
Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM -- Inilah buah yang tak boleh dikonsumsi saat berbuka puasa Ramadhan 1446 H.
Pasalnya, buah ini berbahaya jika dikonsumsi dalam keadaan perut kosong.
Menurut pakar kesehatan yakni dokter spesiali gizi klinik, dr Samuel Oetoro buah ini jika dimakan saat berbuka puasa maka akan menyebabkan gas dan perut jadi kembung.
Buah memang bernilai sangat baik dan menyehatkan bagi tubuh.
Buah yang dicipatkan sudah memiliki manfaat dan ketentuan masing-masing.
Namun, perlu diketahui khususnya 2 buah ini jangan dikonsumsi saat berbuka puasa.
Pasalnya, justru berbahaya bagi tubuh manusia.
Terutama akan menimbulkan gas dan menyebabkan perut seseorang menjadi kembung.
Sebagaimana dikutip oleh Bangkapos.com di kanal YouTube VDVC health diunggah pada 18 April 2021 lalu.
"Durian itu mengandung protein, serat dan apabila sudah matang dia mengalami fermentasi di lambung bisa menyebabkan gas akan terasa gembung," kata dr Samuel Oetoro.
Jadi dr Samuel menyarankan hindari berbuka puasa dengan buah durian.
Selain durian, ternyata juga tidak dianjurkan konsumsi buah nangka saat berbuka puasa.
"Nangka juga tidak boleh untuk berbuka karena itu membuat perut kita pembentukan gas berlebihan sehingga akan merasakan kembung," ungkapnya.
Dia melanjutkan hati-hati lambungnya yang sudah istirahat selam 14 jam karena berpuasa.
Sehingga makanan di dalam lambung kosong.
"Jangan dikasih yang berat, atau membentuk gas," saran dr Samuel Oetoro.
Sekalipun buah nangka tersebut sudah dicampurkan dengan ice juga tidak dianjurkan.
Maka, kata dr Samuel Oetoro konsumsi buah durian dan nangka tidak diperbolehkan berbuka puasa karena perut yang kosong saat menjalani ibadah puasa.
(Bangkapos.com/Widodo)
| Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Hari Ini di Bandung, Cirebon dan Tasikmalaya 29 Ramadhan 1446 H |
|
|---|
| Hukum Orang Tua Bayar Zakat Anak yang Sudah Bekerja, Boleh Atau Dilarang? |
|
|---|
| Jadwal Puasa 28 Ramadhan 2025 di Bangka Barat, Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka |
|
|---|
| Bolehkan Bayar Zakat ke Orang Tua yang Kurang Mampu, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Empat Hari Terakhir Ramadhan 1446 H di Kota Pangkalpinang, Babel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-buah-buahan-1.jpg)