Berita Viral Hari Ini

Nasib Guru di Medan yang Viral Hukum Siswa Belajar di Lantai Karena Tak Bayar SPP, Dapat Sanksi Ini

Kamelia selaku orang tua pun mengungkapkan alasannya belum membayar biaya sekolah anaknya sebab dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu

Penulis: Agis Priyani | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase/Tribunnews.com
Nasib Guru di Medan yang Viral Hukum Siswa Belajar di Lantai Karena Tak Bayar SPP, Dapat Sanksi Ini 

BANGKAPOS.COM - Begini nasib guru di Medan yang hukum siswa lantaran belum membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan.

Sebagaimana diketahui, beredar video viral yang menunjukkan Mahesya Iskandar (10), siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, tengah dihukum gurunya, Haryati.

Haryati menghukum Mahesya untuk duduk di lantai dan tidak boleh ikut belajar sejak Senin 6 Januari hingga 8 Januari 2025 karena menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu.

Kini, wali kelas yang menghukum siswanya, Haryati, telah mendapat sanksi atas aksinya menghukum sang murid duduk di lantai.

Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan, menuturkan Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya.

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian,"ujar Ahmad Parlindungan, Sabtu (11/1/2025), dilansir Tribun-Medan.com.

Ahmad menjelaskan, hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

Ia memaparkan, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu.

Sehingga pihaknya merasa kecolongan dengan insiden yang viral ini.

Alasan Orang Tua Mahesya Nunggak SPP

Kamelia selaku orang tua pun mengungkapkan alasannya belum membayar biaya sekolah anaknya sebab dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu belum cair.

Diketahui bahwa selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil," kata Kamelia saat ditemui di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025), dilansir Tribun-Medan.com.

Sebelum anaknya disuruh duduk di lantai dan tak boleh ikut pelajaran, Kamelia sebenarnya telah meminta dispensasi kepada wali kelasnya supaya Mahesya bisa ikut ujian semester pada Desember 2024 lalu.

Permohonan keringanan tersebut diajukannya lantaran ia tidak punya uang, ditambah kondisinya yang saat itu sedang sakit.

Hingga kemudian, pihak sekolah mengizinkan anaknya ujian meski saat pembagian rapor, tak dibolehkan mengambil.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved