Sengketa Pemilukada Babel
Bawaslu Babel Siapkan 9.000 Halaman Keterangan untuk Sidang PHPU Pilgub Bangka Belitung di MK
Saat ini kami terus melakukan finalisasi soal keterangan tertulis yang akan kita sampaikan pada majelis, setelah berlangsungnya sidang pertama ...
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung terus melakukan finalisasi keterangan tertulis dalam lanjutan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung EM Osykar mengatakan, sebagai pihak pemberi keterangan dalam gugatan tersebut, saat ini pihaknya telah menyiapkan keterangan tertulis sebanyak 9.000 halaman.
Hal itu disampaikan Osykar saat dikonfirmasi mengenai kesiapan Bawaslu jelang berlangsung agenda sidang PHPU ke-2 Pilgub Babel yang akan berlangsung pada 20 Januari mendatang.
"Saat ini kami terus melakukan finalisasi soal keterangan tertulis yang akan kita sampaikan pada majelis, setelah berlangsungnya sidang pertama pada 9 Januari lalu. Sejauh ini sudah kurang lebih 9 rim halaman keterangan tertulis yang kami siapkan, satu rim ada 500 lembar, jadi keterangan dan bukti berarti sekitar 9.000 lembar," ujar Osykar, Selasa (14/1/2025).
Menurut Osykar, selain mempersiapkan keterangan tertulis jajarannya bakal menyertakan video bukti pengawasan di lapangan.
"Semua itu masih ada kemungkinan bertambah, baik itu keterangan tertulis yang sudah kami finalisasi ataupun bukti-bukti nya. Yang jelas saya memastikan jika semua yang akan kami sampaikan berdasarkan data dan fakta pengawasan di lapangan," sebutnya.
Dikatakan Osykar, untuk detail seluruh keterangan bakal disampaikan terlebih dahulu kepada majelis Hakim Mahkamah Konsitusi pada sidang selanjutnya.
"Untuk secara keseluruhan, akan kami sampaikan dalam sidang selanjutnya," tuturnya.
Sebelumnya, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor Urut 1 Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah menyebut adanya sejumlah praktik kecurangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepulauan Bangka Belitung 2024 saat hadir sebagai Pemohon dalam Sidang Pemeriksaan PHPU Gubernur Kepulauan Bangka Belitung di Gedung I MK, pada Kamis (9/1/2025) lalu.
Dalam permohonannya, Erzaldi-Yuri mendalilkan adanya praktik pelanggaran dan kecurangan di berbagai tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Satu di antara bentuk kecurangan yang didalilkan yakni terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak mengecek Formulir Model C dan KTP elektronik pemilih yang terdaftar.
Pada kesempatan yang sama, disebutkan jika bentuk lain dari praktik kecurangan yang didalilkan Pemohon, yakni adanya data pemilih ganda di berbagai TPS.
Praktik kecurangan lain yang juga disebut Pemohon terkait dibukanya kotak suara saat pemungutan suara masih berlangsung.
Selanjutnya, disebutkan pula jika terdapat dugaan pelanggaran di banyak TPS di beberapa kecamatan di Kabupaten Bangka yang telah memenuhi unsur untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Bawaslu di wilayah tersebut. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.