Rabu, 15 April 2026

Istri Nanang Gimbal Dibawa Polisi, Ade Andriani Duga Ada Persekongkolan Bunuh Sandy Permana

Ketua RT 05/RW 08 Desa Cibarusah Jaya, Sudarmaji mengatakan, istri dan ketiga anak Nanang Gimbal kini dibawa polisi.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
tribun
Istri Nanang Gimbal Dibawa Polisi, Ade Andriani Duga Ada Persekongkolan Bunuh Sandy Permana 

BANGKAPOS.COM -- Bagaimana nasib istri Nanang Gimbal, pelaku pembunuhan Sandy Permana?

Ketua RT 05/RW 08 Desa Cibarusah Jaya, Sudarmaji mengatakan, istri dan ketiga anak Nanang Gimbal kini dibawa polisi.

Sehingga kondisi rumah Nanang Gimbal kini kosong.

Mereka dibawa polisi sejak Gimbal melarikan diri seusai menghilangkan nyawa Sandy Permana.  

Menurut Sudarmaji, tujuan polisi membawa keluarga Nanang Gimbal agar tak dihujat atau mendapat diskriminasi dari para tetangga.

"Pelaku tinggal bersama istri dan tiga anaknya. Kemarin dibawa ke perlindungan pengaman kepolisian," kata Sudarmaji saat ditemui di kediamannya di Perumahan TNI/Polri, RT 05/RW 08, Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/1/2025). 

Selain memberikan perlindungan, keluarga Nanang Gimbal  dibawa polisi untuk dimintai keterangan.

"Yang kedua juga sebagai bahan penggalian informasi pihak kepolisian, karena memang istri dan anak orang terdekat pelaku," ucap dia. 

Sudarmaji memastikan bahwa hingga kini keluarga Nanang Gimbal belum kembali ke rumahnya. 

"(Rumah) masih kosong," pungkas dia.

Ade Andriani Minta Istri Nanang Gimbal Diselidiki, Sebut Ada Persekongkolan

Gimbal alias Nanang Irawan telah ditangkap oleh polisi di Karawang, Jawa Barat.

Penusuk aktor Sandy Permana itu pun ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ade Andriani istri Sandy Permana berharap istri pelaku juga turut diselidiki karena diduga bersekongkol.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved