Sultan Bachtiar Najamudin Usul Program Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat, Istana: Sangat Memalukan

"Jadi enggak mengambil dana-dana itu. Jadi sudah betul-betul luar biasa, jadi gak ada yang ngambil dari zakat itu. Sangat memalukan itu...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Sultan Bachtiar Najamudin (kiri) Usul Program Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat, Istana: Sangat Memalukan -- Anto Mukti Putranto (kanan) 

BANGKAPOS.COM -- Usulan Sultan Bachtiar Najamudin mengenai pembiayaan progam Makan Bergizi Gratis (MBG) dibiayai zakat ditanggapi oleh Istana Kepresidenan.

Kepala Staf Presiden, Anto Mukti Putranto menyebut usul yang diberikan Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin sangat memalukan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan langkah nyata pemerintah untuk memastikan generasi muda mendapatkan gizi yang cukup sesuai Angka Kecukupan Gizi (AKG).

Untuk karenanya, pemerintah telah menyediakan anggaran untuk menjalankan program ini.

Kepala Staf Presiden, Anto Mukti Putranto mengatakan, penggunaan dana zakat bukan diperuntukkan untuk program MBG pemerintah.

"Ya enggak kan. Gunanya zakat kan bukan itu (program Makan Bergisi Gratis)," kata Putranto di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Putranto menegaskan bahwa program MBG telah dianggarkan oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk tahap awal, kata Putranto, anggaran MBG ada sebesar Rp71 triliun.

"Presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan terbaik untuk bangsa Indonesia kepada siswa-siswa ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp71 triliun  itu," katanya.

Maka dari itu, ditegaskan Putranto, program MBG tidak mengambil dana dana dari sumber lain, apalagi zakat

Menurutnya, jika program MBG pemerintah ini dibiayai dari dana zakat, bisa sangat memalukan.

"Jadi enggak mengambil dana-dana itu. Jadi sudah betul-betul luar biasa, jadi gak ada yang ngambil dari zakat itu. Sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami," pungkasnya.

Sebelumnya, usulan Sultan soal pembiayaan MBG itu disampaikan saat dia memimpin rapat paripurna pembukaan masa sidang pada Selasa (14/1/2025).

Sultan menilai bahwa keterlibatan masyarakat dalam program MBG ini perlu dimanfaatkan, yakni melalui dana zakat.

Alasan Sultan menyampaikan demikian karena menurutnya, tipikal masyarakat Indonesia yang gotong royong dan dermawan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved