DPR Dukung Kebijakan Guru ASN Mengajar di Sekolah Swasta untuk Pemerataan Pendidikan
Kebijakan pemerintah yang mengizinkan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk mengajar di swasta
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
(KOMPAS.com/SANIAMASHABI)
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024)(KOMPAS.com/SANIAMASHABI)
Mengatasi Masalah Kekurangan Guru
Mu'ti menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi masalah distribusi guru yang tidak merata.
"Terbitnya Permendikdasmen tentang penugasan guru ASN di sekolah-sekolah itu, mudah-mudahan bisa menjawab masalah kekurangan guru dan distribusi guru," jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap tantangan dunia pendidikan, terutama dalam memastikan bahwa seluruh siswa di Indonesia mendapatkan akses yang sama terhadap kualitas pengajaran yang baik.
(Kompas.com/Tribunnews.com)
Berita Terkait
Baca Juga
BPIP dan DPR RI Perkuat Peran Masyarakat Babel Lewat Relawan Kebajikan Pancasila |
![]() |
---|
BPIP dan DPR RI Perkuat Semangat Pancasila Lewat Relawan Kebajikan di Bangka Belitung |
![]() |
---|
BPIP dan DPR RI Perkuat Peran Masyarakat Lewat Relawan Kebajikan Pancasila di Bangka Belitung |
![]() |
---|
Anggota DPR Prihatin Bendera One Piece Dikibar di Bawah Merah Putih, Duga Ada Potensi Provokasi |
![]() |
---|
Rudianto Tjen Konsisten Bawa Program Pusat untuk Masyarakat Babel, Kuliah Gratis dan Bedah Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.