DPR Dukung Kebijakan Guru ASN Mengajar di Sekolah Swasta untuk Pemerataan Pendidikan

Kebijakan pemerintah yang mengizinkan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk mengajar di swasta

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
(KOMPAS.com/SANIAMASHABI)
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024)(KOMPAS.com/SANIAMASHABI) 

Mengatasi Masalah Kekurangan Guru

Mu'ti menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi masalah distribusi guru yang tidak merata.

"Terbitnya Permendikdasmen tentang penugasan guru ASN di sekolah-sekolah itu, mudah-mudahan bisa menjawab masalah kekurangan guru dan distribusi guru," jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap tantangan dunia pendidikan, terutama dalam memastikan bahwa seluruh siswa di Indonesia mendapatkan akses yang sama terhadap kualitas pengajaran yang baik.

(Kompas.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved