Bakal Jadi PPPK, Segini Gaji yang Akan Diterima Guru Supriyani, Bandingkan Saat Masih Honorer
Bakal Jadi PPPK, Segini Gaji yang Akan Diterima Guru Supriyani, Bandingkan Saat Masih Honorer
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
"Iya begitu lulus SMA, daftar kuliah tuh langsung masuk honor, jadi sambil kuliah sambil honor," ucap Supriyani.
Supriyani tampak menjelaskan jika dirinya telah menjadi guru honorer setelah lulus SMA dan saat dirinya masih berkuliah hingga saat ini.
Ia kemudian tampak mengungkapkan besaran gaji yang ia terima selama mengabdi menjadi seorang guru honorer.
"300 itu pun sekarang, kalau yang dulu awal honor itu masih 200 terus kasih naik ke 250, dan sampai sekarang 300," ucap Supriyani menjelaskan besaran gaji yang ia terima hingga mengalami sejumlah kenaikan.
"Iya, per bulan. Cuma kadang bayarnya tri wulan satu kali," ungkapnya.
2. Setelah Diangkat Jadi PPPK
Setelah diangkat jadi PPPK, gaji guru Supriyani nantinya juga bakal naik drastis.
Ketentuan mengenai besaran gaji PPPK setiap golongan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Berikut rincian gaji PPPK
Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900
Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200
Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200
Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600
Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900
Golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100
Tren ASN Gugat Cerai Suami Kian Ramai di Bangka Selatan, Rata-rata Baru Dilantik, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Dana Pensiun? Berikut Skemanya |
![]() |
---|
Honorer Tak Lolos Rekrutmen PPPK Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan yang Didapat PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
4 Cara PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time, Cek Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.