Bakal Jadi PPPK, Segini Gaji yang Akan Diterima Guru Supriyani, Bandingkan Saat Masih Honorer
Bakal Jadi PPPK, Segini Gaji yang Akan Diterima Guru Supriyani, Bandingkan Saat Masih Honorer
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Bakal Jadi PPPK, Segini Gaji yang Akan Diterima Guru Supriyani, Bandingkan Saat Masih Honorer
Masih ingat guru Supriyani?
Ya, guru Supriyani adalah guru honorer di Konawe Selatan yang sempat dipolisikan orangtua siswanya.
Setelah menjalani proses hukum dan sidang di pengadilan, guru Supriyani dinyatakan bebas dan tak bersalah.
Kini ada kabar baik datang dari guru Supriyani. Ia akan diangkat jadi PPPK.
Perjuangan selama 16 tahun menjadi guru honorer di SDN 4 Baito, kini akhirnya terbayar.
Menpan RB telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) soal kuota khusus untuk guru Supriyani.
Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara atau Reformasi Birokrasi tentang formasi khusus PPPK guru untuk Supriyani diterima langung Dirjen GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani Kamis (16/1/2024).
Melalui SK itu, Supriyani nantinya akan lulus PPPK guru tanpa seleksi di Tahap II rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.
Bakal diangkat jadi PPPK, gaji yang akan diterima guru Supriyani nantinya juga akan meningkat drastis.
Seperti apa perbandingan gajinya?
Berikut ulasannya.
Saat Masih Berstatus Guru Honorer
Di usianya yang kali ini menginjak 36 tahun, Supriyani mengungkap awal mula dirinya menjadi guru honorer.
"36," ucap Supriyani menyebutkan usianya saat ini.
Tren ASN Gugat Cerai Suami Kian Ramai di Bangka Selatan, Rata-rata Baru Dilantik, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Dana Pensiun? Berikut Skemanya |
![]() |
---|
Honorer Tak Lolos Rekrutmen PPPK Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan yang Didapat PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
4 Cara PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time, Cek Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.