Inilah Pembantu Prabowo yang Kontroversial Sebelum 100 Hari Kerja: Ada Gus Miftah dan Raffi Ahmad

Belum 100 hari masa kerja, sejumlah pembantu Presiden Prabowo sudah berbuat kontroversi, mereka mulai dari menteri hingga utusan khusus.

KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Pesiden Prabowo Subianto saat pidato dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024). Pada kesempatan itu Prabowo meminta agar vonis dari majelis hakim untuk koruptor ratusan triliun tidak terlalu ringan. 

BANGKAPOS.COM-- Inilah deretan deretan pembantu Prabowo yang dinilai sudah menuai kontroversi padahal belum 100 hari kerja di Kabinet Merah Putih.

Belum 100 hari masa kerja, sejumlah pembantu Presiden Prabowo ini sudah berbuat kontroversi.

Mereka yang dinilai bikin kontroversi ini mulai dari menteri hingga utusan khusus.

Terbaru, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, didemo pegawai di kementeriannya.

Sebelumnya, selain Satryo Soemantri Brodjonegoro, ada sederet pembantu presiden lainnya yang tersandung masalah dan membuat kontroversi.

Siapa saja mereka, berikut adalah daftarnya:

1. Yandri Susanto

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto. (Bangkapos.com/Riki Pratama) (bangkapos.com)

Pertama, ada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT), Yandri Susanto.

Yandri diketahui membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi Kementerian PDT yang ditandatangani oleh Yandri Susanto untuk acara pribadi.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto diduga mengeluarkan surat undangan acara keluarga kepada para kepala desa menggunakan kop dan stempel kementerian.

Acara tersebut merupakan peringatan haul kedua almarhumah ibunya, Hj Biasmawati dan undangannya mencakup perayaan Hari Santri tahun 2024 serta Tasyakuran

Apa yang dilakukan Yandri tersebut lantas menuai sorotan dan kritikan. Termasuk dari eks Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebarkan informasi tersebut ke publik. 

Mahfud MD menilai tindakan Yandri sebagai pelanggaran etika birokrasi.

Politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu segera mengklarifikasi. Ia mengakui penggunaan kop surat kementerian untuk acara pribadi murni kesalahan administrasi.

Ia juga berjanji tidak akan mengulangi lagi serta menegaskan, tidak menggunakan uang kementerian untuk acara tersebut, meskipun undangan menggunakan kop kementerian. 

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved