Pilwako Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Cari Dukungan Anggaran untuk Pilkada Ulang 2025

Anggaran Pilkada Ulang Diproyeksikan Rp33 Miliar, Pemkot Pangkalpinang Masih Tunggu Kepastian Bantuan Anggaran Pilkada Ulang 2025

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus berupaya mencari dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada ulang tahun 2025. Dari total kebutuhan sebesar Rp33,175 miliar yang diusulkan oleh KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, hingga kini belum ada kepastian bantuan dari pemerintah pusat maupun Provinsi Bangka Belitung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go mengungkapkan, usulan anggaran tersebut telah diverifikasi oleh tim Pemerintah Kota yang terdiri dari Kesbangpol, Inspektorat, Bakeuda, dan Bapperida. 

"Untuk KPU, anggaran awal yang diajukan sebesar Rp21,58 miliar. Setelah melalui pembahasan, berhasil dilakukan efisiensi menjadi Rp19,24 miliar," jelas Mie Go kepada Bangkapos.com, Jumat (24/1/2025).

Hal serupa juga dilakukan terhadap usulan anggaran dari Bawaslu, TNI, dan Polri, yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Namun, kebutuhan besar untuk Pilkada ulang ini dipastikan akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun 2025. 

Untuk mengatasi defisit ini, Mie Go menyatakan bahwa pihaknya bersama Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin, telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Komisi II DPR RI.

"Kami berharap ada bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi. Dalam undang-undang disebutkan bahwa pelaksanaan Pilkada dapat dibantu oleh pusat maupun provinsi. Namun, hingga kini belum ada keputusan konkret. Semua masih diarahkan untuk memaksimalkan APBD Kota Pangkalpinang," ungkap Mie Go.

Mie Go menegaskan, Pemkot Pangkalpinang berharap ada dukungan dari pusat maupun provinsi sesuai regulasi yang memungkinkan bantuan untuk pelaksanaan Pilkada. 

"Hingga kini kami masih menunggu kepastian bantuan tersebut. Apabila bantuan tersebut tidak diberikan, alokasi anggaran harus sepenuhnya ditanggung melalui APBD Kota Pangkalpinang, yang berpotensi menambah defisit kita, bantuan sekecil apapun sangat berarti bagi kita," tambahnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved