Selasa, 21 April 2026

Imlek 2025

Warga Tionghoa Bisa Kena Sial Jika Melanggar Pantangan Imlek 2025

Masyarakat Tionghoa meyakini pantangan-pantangan yang tidak boleh dilakukan saat merayakan Imlek.

Editor: fitriadi
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Warga Tionghoa berburu pernak-pernik Imlek di toko aksesori di Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan pada Kamis (8/2/2024). Masyarakat Tionghoa di Indonesia mulai mempersiapkan perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Tahun 2025 ini Imlek akan dirayakan pada Rabu tanggal 29 Januari. 

BANGKAPOS.COM - Masyarakat Tionghoa di Indonesia mulai mempersiapkan perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Tahun 2025 ini Imlek akan dirayakan pada Rabu tanggal 29 Januari.

Seperti perayaan Imlek tahun-tahun sebelumnya, Tahun Ular Kayu 2025 bakal dirayakan dengan suka cita.

Beragam tradisi masyarakat Tionghoa akan meramaikan perayaan Imlek.

Tak cuma tradisi, masyarakat Tionghoa juga meyakini pantangan-pantangan yang tidak boleh dilakukan saat merayakan Imlek.

Mereka percaya, jika pantangan itu dilanggar maka akan ada konsekuansi yang akan dihadapi.

Umumnya bisa mendatangkan sial, termasuk kemungkinan terjadi musibah atau melapetaka.

Apa saja pantangan yang tidak boleh dilanggar saat Imlek? Berikut ulasannya.

1. Tidak boleh menyapu ke luar rumah

Sehari sebelum Imlek, masyarakat Tionghoa biasanya bersih-bersih rumah. 

Namun, bersih-bersih, dilarang dilakukan selama perayaan Imlek.

Jadi, jika harus menyapu rumah, debu itu harus dibiarkan dulu di dalam rumah.

Maknanya, tidak membuang rezeki yang datang ke penghuni rumah tersebut.

Debu hasil menyapu tersebut baru dibuang paling tidak satu hari setelah Imlek.

Membersihkan rumah, terutama menyapu, diyakini dapat menghilangkan keberuntungan yang baru saja datang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved